Jalan Pancasila Tembung Digerebek Tekab Polsek Percut Sei Tuan, 4 Orang Diringkus

Jalan Pancasila Tembung Digerebek Tekab Polsek Percut Sei Tuan, 4 Orang Diringkus
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PERCUT– Tekab Polsek Percut Sei Tuan Grebek lokasi basis narkoba di Jalan Pancasila, Tembung, dari penggerebekan tersebut Petugas berhasil meringkus 4 orang tersangka dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 16 gram, 3 dompet, 4 unit Hp, 1 jam tangan, 1 timbangan digital. Para tersangka tersebut diantaranya adalah Sahrudi (38) warga pasar 5 Helvetia, Sandi (35) Warga Jalan Laksana Saentis, Anas Suarno (36) Warga Jalan Pancasila Tembung dan Bayu Surya (32) juga warga Jalan Pancasila, gang Padang Bolak, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Awalnya pada hari Selasa, tanggal 2 Juni 2020, jam 16:00 WIB, kami mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Pancasila, info itu kita tindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi. Lalu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya dari dalam rumah salah satu tersangka kita ringkus 3 orang tersangka dalam kamar dengan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu. Saat mereka kita interograsi, Mereka menyebutkan bahwa 3 paket sabu-sabu itu milik Bayu Surya Nugraha,”jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompop Arus Wibowo pada awak media melalui sambungan telepon.

Lanjutnya lagi, kemudian dari dalam kamar mandi rumah tersebut juga kita ringkus tersangka Bayu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 4 tersangka kini telah kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses hukum,”pungkas Aris Wibowo. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.