DPRD Samosir Soroti Kinerja Bupati
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir menyoroti kinerja Bupati Samosir di saat penyampaian dengar pendapat pada Sidang Paripurna 2020.
Karena disinyalir sarat permasalahan di kepemimpinan Bupati Samosir Drs Rapidin Bolon MM. Dimana 4 Fraksi DPRD Samosir minta di bentuk Pansus Pamsimas.
Dari 5 Fraksi di DPRD Samosir 4 Fraksi meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sejumlah proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang ada di Samosir disinyalir sarat masalah.
Demikian disampaikan tanggapan fraksi pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA) 2019, Jumat (19/6/2020) di Ruang Paripurna dewan.
Adapun keempat fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus Pamsimas yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan (Hanura, Demokrat dan Gerindra).
Dihadapan Bupati Samosir dan para pimpinan OPD, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Pantas Marroha Sinaga mengatakan hasil monitoring dewan, pekerjaan pembangunan Pamsimas dibangun tahun 2017 sampai 2019 ditemukan 46 titik yang seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat ternyata tidak berfungsi dan bermanfaat.
Mencermati kinerja Bupati Samosir, sambung Pantas, selain monitoring ke lapangan, telah dilakukan juga rapat kerja bersama OPD namun tidak juga bisa memberikan penjelasan yang dibutuhkan DPRD Samosir.
Rapat Paripurna DPRD Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi LKPJ Bupati TA 2019.
Sehingga DPRD Samosir sangat prihatin dengan kwalitas aparat di setiap sektor tidak mampu menyajikan data yang akurat dan update, pungkasnya. Akibatnya menimbulkan adanya kebijakan atau pengambilan keputusan yang salah dan keliru baik dalam melakukan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
“Terkait hal ini, Fraksi Nasdem menyarankan kepada Bupati agar melakukan evaluasi terhadap aparat di sektor itu. Jangan menerima laporan ABS (Asal Bapak Senang). Dan jangan mudah memberikan pengharapan palsu kepada masyarakat untuk kebutuhan air bersih di Kabupaten Samosir,” ungkap Pantas Marroha saat membacakan tanggapan Fraksi Nasdem.
Secara khusus menyangkut pembangunan ke 46 unit Pamsimas, lanjut Marroha, dari hasil pengamatan DPRD, secara kontruksi, fungsi dan manfaatnya tidak terpenuhi.
“Maka Fraksi Nasdem DPRD Samosir mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus terkait pamsimas ini,” pungkasnya.
Penegasan juga disampaikan Fraksi PKB dan Golkar. Dimana PKB memberikan jangka waktu 1 bulan untuk segera diperbaiki, Fraksi Golkar memberikan waktu 2 bulan.
“Kami dari fraksi Golkar tegas memberikan waktu 2 bulan untuk memperbaiki semua sarana dan prasarana pamsimas yang dibanggakan Bupati Samosir sebagai program andalan dalam mencapai target yang dituangkan pada RPJMD 2016-2021,” tutur Parluhutan Sinaga saat membacakan tanggapan Fraksi Golkar. (MR/JB Rumapea)
