Bupati Samosir Respon Dugaan Korupsi Bansos
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM memberikan tanggapan atas penyelidikan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Samosir.
Menurut Rapidin, pihaknya sangat mendukung tindakan Polda Sumut untuk mengusut penyelewengan bansos Samosir.
“Oh iya, saya sebagai kepala daerah Kabupaten Samosir mendukung sepenuhnya tindakan pihak kepolisian untuk mengusut bagi siapapun yang melaksanakan tindakan penyelewengan bantuan sosial, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini,” ucap dia. Rapidin saat di temui wartawan sela-sela acara pembagian bantuan langsung tunai (BLT), Rabu (3/6/2020).
Rapidin meminta pihak Polda Sumatera Utara juga bisa mengumumkan dengan segera siapa saja yang terlibat atau bersalah dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
“Kami mohon pihak polda segera mengumumkan bagi siapa saja yang bersalah, dengan tegas dihukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada,” ungkapnya lagi.
Namun, jika tidak ada ditemukan penyelewengan terhadap bansos seperti yang diberitakan, Rapidin memohon secepatnya juga diumumkan, sehingga daerah yang tadinya diduga menyelewengkan bansos segera dipulihkan nama baiknya dari dugaan penyelewengan.
“Sehingga pihak aparat atau gugus tugas yang bekerja tidak merasa ketakutan dan tetap percaya diri dalam menjalankan tugas yang mulia dalam penanganan penyaluran bantuan dan upaya pencegahan pada masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
Semula dugaan tindak pidana terjadi di lima daerah, yaitu Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Kini bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rony Samtana membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah.
Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Samosir tetap distribusi bantuan Covid-19 yang ada foto Bupati Petahana yang diduga korupsi bansos. Pemkab Samosir mengaku tidak tahu yang dituduhkan.
Menurut respons Bupati Samosir mengenai dugaan korupsi bansos.
“Iya, sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi,” kata Rony.
Penyelidikan dilakukan tim Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut, karena adanya indikasi penyelewengan di tahap awal. Bahkan pejabat yang berwenang terkait dengan penyaluran dana bansos itu sudah ada yang diperiksa.
“Penyelidikan itu dilakukan karena adanya dugaan kecurangan atau terindikasi penyelewengan. Kalau tidak ada dugaan, atau temuan, tidak mungkin kami selidiki, itu pasti ada. Kalau ada perbuatan tindak pidananya barulah kami tindak lanjuti ke penyidikan karena itu tahapannya. Pejabat yang bertanggung jawab mengenai penyaluran dana bansos ada yang sudah diperiksa, namun kami belum bisa membeberkannya ke media,” ungkap Rony.
Pengakuan Rony, seluruh pejabat yang bertanggung jawab penyaluran bansos tidak dibatasi untuk tetap beraktivitas, meski kasus dugaan penyelewengan dana bansos sedang diselidiki.
“Jadi jika mereka beraktivitas seperti biasa ya silakan. Namun kami terus mengawasinya. Kalau ada yang salah dan ada pidananya tetap kami proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.(mr/tim)
