Nyabu Di Bulan Ramadhan, 2 Pria Muda Ini Diamankan Reskrim Polsek Bilah Hilir

Nyabu Di Bulan Ramadhan, 2 Pria Muda Ini Diamankan Reskrim Polsek Bilah Hilir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU, Metrorakyat- Personil Unit reskrim Polsek bilah hilir berhasil mengamankan 2 (dua) dari 3 pria saat menggunakan Narkotika jenis sabu – sabu saat Bulan Ramadhan, (6/5/2020).

Kedua pria tersebut bernama Ryand Edlin Gulotom (23) warga Kecamatan Bilah Hilir, dan Rizky Johanes Sihotang (19), diamankan petugas di didalam rumah milik Ryand yang terletak di Linkungan Bangun Sari I Kelurahan, Negeri Baru Kecamatan, Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan terjadi bermula dari Personil Unit reskrim Polsek bilah hilir menerima informasi dari masyarakat yg dapat dipercaya bahwa dirumah milik Ryand Edlind Gultom yang terletak di Lingkungan Bangun Sari I Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir, sering digunakan sebagai tempat transaksi serta memakai Narkotika jenis sabu, hal tersebut di ungkapkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Melalui Whast Ap.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH langsung melakukan Penyelidikan.

Kemudian tim langsung melakukan penggerebekan kedalam rumah, dan saat itu didapati ada 3 (tiga) orang laki – laki dewasa yg sedang memakai/menggunakan diduga Narkotika jenis sabu, yang mana pada saat itu 1 (satu) orang pelaku berhasil melarikan diri (namun identitas sdh diketahui).tambahnya

Dari tempat kejadian ditemukan barang bukti seperti,1 (satu) buah kaca pirek yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu bekas bakar, 1 (satu) buah kotak bedak merk Pixy warna putih yg didalamnya ada terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip kecil transparan yg berisi diduga sabu-sabu,1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan yg berisi diduga sabu-sabu, 1 (satu) buah Bong terbuat dari cup minuman merk Fren’o, 1(satu) buah pipet sekop, 1 (satu) buah jarum.

Kemudian ke 2 (dua) orang tersebut dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.(mr/Erni)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.