Tekab Polsek Pancur Batu Ringkus Pelaku Pencurian
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Dalam rangka Ops Sikat Toba 2020, Polsek Pancur Batu berhasil meringkus satu tersangka kasus pencurian di Kedai Lina April Butarbutar, warga Jalan Jamin Ginting, Perumnas Simalingkar.
Anan Suhendra (38) warga Jalan Jati, Perumnas Simalingkar, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi bersama barang bukti 1 unit HP Vivo Y.95, 1lbar STNK Honda Vario BK 6783 AAH, 1 lembar STNK Honda Supra BK 6117 CF, 1 ATM CIMB Niaga, 1 ATM Mandiri, 1 ATM BRI, 1 ATM BCA, 1 KTP milik korban dan 1 SIM C atas nama korban.

Menurut Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat itu tersangka datang ke kedai miliknya untuk membeli rokok dan minuman, pada saat itu yang menjaga kedainya adalah anak korban karena ia sedang mandi. Saat itu tersangka mengambil tas warna pink milik korban yang berisi barang bukti beberapa ATM berbagai Bank dan Hp Vivo, setelah mengambil tas tersebut tersangka langsung pergi setelah membayar rokok dan minuman yang dibelinya. Setelah usai mandi, korbanpun langsung menuju kedai dan melihat tas miliknya telah raib langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu. (28/1/2020).
“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu, Tekab langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari informasi dan keterangan saksi-saksi. Dari proses tersebut kami kantongi identitas tersangka hingga akhirnya pada hari Rabu (4/3/2020) Jan 16:30 WIB kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Doorsmer di Jalan Jamin Ginting, Dusun 3, Kwala Bekala, Desa Simalingkar A, kamipun menuju lokasi dan berhasil meringkusnya. Saat kami Interogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Kedai korban,” ucap Iptu Suhaily Hasibuan.
Lanjutnya lagi, setelah kami tangkap kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil menyitanya. ( MR/Suriyanto/Red )
