Tekab Pancur Batu Bongkar Jaringan Curanmor, 2 Dari 5 TSK Ditembak, 3 Penadah Diamankan dan 13 Ranmor Disita

Tekab Pancur Batu Bongkar Jaringan Curanmor, 2 Dari 5 TSK Ditembak, 3 Penadah Diamankan dan 13 Ranmor Disita
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Tim anti bandit ( Tekab ) Polsek Pancur Batu berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga masyarakat, 5 tersangka dan 3 Penadah barang curian di bekuk polisi dengan barang bukti 13 unit kendaraan bermotor segala merk dan type.

Komplotan ini berhasil terendus Polisi berawal dari penangkapan tersangka Syahrul Sembiring alias Ucil (24) dan Nopen Daranta Ginting alias Nopen (25), keduanya merupakan warga Dusun III, Glugur Kuta, Kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deli Serdang dan seorang lagi rekan mereka yang ditembak kakinya oleh Tekab Polsek Pancur Batu karena berusaha melarikan diri atas nama Muhammad Aziz Tarmizi alias Azit (23) warga Telaga Sari Dusun 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Karen melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Supra X 125 milik Osdelina Br Purba ( 47) warga Dusun 5 Tebing Ganjang, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu.

Dari sinilah Tekab Polsek Pancur Batu melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus dua tersangka lainya bernama Riki Hamdani Tarigan alias Riki (35), ia juga terpaksa ditembak Tekab Polsek Pancur Batu karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas merupakan warga Telaga Sari, Dusun 5, Kecamatan Sunggal dan seorang tersangka lagi yang masih dibawah umur berinisial MRS ( 15 ) warga Sawit Rejo, Kutalimbaru.

Dari kelimanya saat di interograsi mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor curian kepada tiga orang tersangka pendah diantaranya adalah Suandrian alias Katong (26), Suria Arpani alias Sonok (21) dan Muhamad Rizky (22), ketiganya merupakan warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru.

“Setelah lima tersangka kita tangkap, kita kembangkan kasusnya untuk mencari penadah barang bukti sepeda motor curian dan dari sana kita amankan tiga tersangka penadah dan 13 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk dan type,”ucap Kapolsek Pancur Batu,AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan pada metrorakyat.com . Minggu ( 15/3/2020) jam 17:00 WIB.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu lagi, 13 unit kendaraan bermotor yang kami amankan anatara lain Honda Beat BK 5784 RBM yang diduga palsu, 1 unit Honda Beat warna Pink tanpa plat nomor kendaraan,1 unit sepeda motor Honda Beat hitam BK 3401 AGW, 1 unit Honda Beat BK 5832 AIW diduga palsu, 1 unit Yamaha N-Max warna merah tampa plat, 1 unit Honda Supra X 125 BK 4430 AIW, 1 unit Honda Supra Fit BK 2457 HG juga diduga palsu, 2 unit Yamaha Vega R hitam tampa plat dan 1 unit Yamaha Vega R BK 4010 RY diduga palsu, 1 unit Honda Spacy BK 4267 ACY diduga palsu, 1 Yamaha Scorpio warna merah BK 6679 ZAK diduga palsu serta 1 unit Honda Mega Pro tampa tampa plat.

“Para tersangka kami tangkap berdasarkan 4 laporan pengaduan korbanya yang masuk ke Polsek Pancur Batu yaitu LP nomor 26, 81, 92 dan LP nomor 95/III/2020/Restabes Medan/Sek Pancur Batu. Modus operandi dari kawanan maling ini adalah mereka masuk ke rumah dan perkararangan rumah korbanya dan mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T. Kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pancur Batu bisa datang ke kantor kami untuk mengecek apakah dari 13 unit kendaraan bermotor yang kami sita dari kelima tersangka dan tiga penadah adalah milik masyarakat yang kehilangan dengan membawa bukti-bukti surat kendaraan bermotor,” pungkas Iptu Suhaily Hasibuan. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.