Polres Tanjung Balai Berantas Pekat, Seorang Jurtul Togel di Amankan

Polres Tanjung Balai Berantas Pekat, Seorang Jurtul Togel di Amankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI- Polres Tanjung Balai Berantas penyakit masyarakat ( pekat ) dengan mengamankan seorang tersangka pelaku juru tulis Toto gelap ( togel ) bernama Samsudin alias Udin Vega ( 46 ) warga Jalan Garuda, Gang Usman, link 1, Kel. Teluk Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, kota Tanjung Balai ditangkap di Jalan Garuda, Gang Usman pada hari Minggu 14/3/2020 jam 21:00 WIB.

Awalnya timsus Gurita Polres Tanjung Balai mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria di jalan Garuda yang berprofesi sebagai juru tulis togel, atas informasi itu langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 471,000 hasil penjualan kopon judi togel, 1 HP Nokia yang digunakan untuk bertransaksi,” ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjutnya lagi, pada tersangka kami sangkakan dengan pasal 303 KUHPidana ancaman 10 tahun penjara. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.