Politisi PA Desak Bupati Stop Lelang Proyek
METRORAKYAT.COM, REDELONG – Politisi Partai Aceh (PA) Kabupaten Bener Meriah mendesak Pemda setempat untuk menghentikan dulu proses pelelangan proyek di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten.
Seharusnya, Pemerintah daerah lebih fokus pada keselamatan masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan sosial akibat ancaman wabah Virus Corona dengan menyiapkan sembako ( bahan pokok) untuk masyarakat.
“Kita meminta agar Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi menghentikan lelang paket proyek dan memikirkan nasib rakyat yang berdampak pada ekonomi dan sosial,” kata anggota DPRK Bener Meriah, Yuzmuha melalui rilis yang diterima Metrorakyat, Sabtu (28/03/2020)
Desakan itu di lontarkan karena hingga saat ini belum ada intervensi anggaran dari Pemerintah daerah terkait dengan penangananan kebutuhan Bahan pokok untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan Sosial akibat wabah covid 19.
Saat ini , kata kader PA, Pemerintah hanya bergantung pada sebahagian Biaya Tak Terduga (BTD), DBH dan BOK pada dinas Kesehatan yang diposkan kurang lebih beberapa waktu yang lalu Rp,4 miliar.
Oleh sebab itu, Yuzmuha berharap Pemerintah Bener Meriah bersama DPRK bisa segera menyusun kebutuhan anggaran penanganan kebutuhan sembako (bahan pokok) untuk masyarakat yang terdampak ekonomi,sosial dan pencegahan virus corona yang sedang merebak saat ini.
Selain itu, dirinya berharap semua anggaran belanja bisa difokuskan untuk penanganan wabah Corona.
“Persiapan ini penting dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi terjadi kondisi darurat dimana nanti pemerintah akan menetapkan lockdown. Jika sudah ada persiapan, maka saat kondisi darurat pemerintah tidak panik lagi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,’ harapnya.
“Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah jatuhnya banyak korban. Kita sebagai pemerintahan (DPRK dan eksekutif) sangat bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ungkap politikus Partai Aceh ini.
Karena itu, Yuzmuha meminta eksekutif untuk menghentikan terlebih dahulu pelelangan tender proyek dan fokus pada penanganan virus corona. “Untuk apa pembangunan jika masyarakat kita banyak yang meninggal (Mati) karena wabah ini,” pungkasnya.
Ia menambahkan keselamatan adalah hal yang paling di utamakan dalam segala bidang dan bentuk apapun, jika bicara soal nyawa maka pembangunan jalan drainase apalagi TPT itu bukanlah tandingan nya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19.
“Atas dasar Inpres dan Permen tersebut, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh agar segera melakukan realokasi dan refocussing anggaran dalam APBA 2020 untuk fokus pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” tutupnya. (MR/RN)
