Edarkan Upal, 2 Warga Karang Berombak Ditangkap Tekab Polsek Medan Barat

Edarkan Upal, 2 Warga Karang Berombak Ditangkap Tekab Polsek Medan Barat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN BARAT- Edarkan Upal ( uang palsu ) dua orang warga Jalan Karya, Karang Berombak Ditangkap Tekab Polsek Medan Barat, kedua tersangka tersebut adalah HT (53) yang beralamat di Jalan Karya, Karang Berombak dan seorang lagi berinisial P, yang beralamat di Jalan Sekata, Karang Berombak Ditangkap dengan barang bukti 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, hal ini dikatakan Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Prasetyo.

“Awalnya kita dapat informasi bahwa ada seorang yang mengedarkan uang palsu, atas informasi itu Tekab Polsek Medan Barat langsung menuju ke Jalan Karya, saat itu kami lihat tersangka “P”masuk kedalam rumahnya, lalu kita panggil dan dekati, serta kita geledah rumahnya, kita temukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,” ucap Iptu Prasetyo.

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur lagi, saat diinterogasi, ia mengaku bahwa uang palsu itu didapat dari tersangka HT dengan cara membelinya seharga Rp 30.000/ perlembarnya.

“Atas keterangan inilah kami tangkap HT dari rumahnya dan dari rumahnya kami temukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu berupa printer dan laptop, kertas manila, roll besi, selanjutnya untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat,” Pungkas Prasetyo. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.