Disdukcapil Bener Meriah Himbau Warga Segera Cetak KTP Elektronik
METRORAKYAT.COM, REDELONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah menghimbau kepada masyarakat yang masih pegang surat keterangan (Suket) penganti KTP Elektronik maupun masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP, agar segera mendatangi kantor Disdukcapail setempat untuk di cetak KTP elektroniknya (e-KTP).
Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bener Meriah Sasmanto SE yang didampingi Kepala bidang (Kabid) catatan sipil Eryanto Abdus Yunus SH, saat dikonformasi media ini, Jum’at (13/2/2020) di kantornya.
Menurut Sasmanto, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Disdukcapil Bener Meriah yang belum genap setahun pihaknya sudah menerima blangko KTP elektronik sebanyak 3 kali, secara bervariasi yaitu tahap pertama diperoleh sebanyak 500 (lima ratus) keping, tahap kedua 4.000 (empat ribu) keping, dan tahap ketiga sebanyak 8.000 keping.
Sasmanto meyakini, stok blangko KTP elektronik yang mereka miliki masih tersedia sampai bulan puasa mendatang atau sampai akhir bulan april nanti. Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman tetapi masih memegang surat keterangan (Suket) yang di keluarkan Disdukcapil Bener Meriah pada saat itu maupun warga yang akan melakukan rekaman agar segera mendatangi disdukcapil untuk mendapatkan KTP elektronik.
Dikatakan Sasmanto, hal itu lantaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah melarang seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan surat keterangan ( Suket) sebagai penganti KTP elektronik (e-KTP) hal itu sudah berlaku sejak 2 Maret 2020 lalu.
Lebih lanjut disampaikan Sasmanto, dalam waktu dekat setelah dia pulang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di Jakarta, pihaknya akan menyurati para Camat se-Kabupaten Bener Meriah untuk menyampaikan kepada Petugas Registrasi Kampung (PRK) dan Reje (Kepala) Kampung yang masih ada warga memegang Suket untuk dikumpulkan semua dan diserahkan kepada Disdukcapil.
“Kenapa kita tidak umumkan sekarang secara meluas, alasannya petugas kami terbatas selain itu kemampuan mesin yang kita miliki juga terbatas mencetak KTP elektronik perharinya, namun setelah pulang rakor kita akan segera menyurati para camat di bener meriah ini,“ ungkap Sasmanto.
Sementara itu menurut pengakuan Kabid Catatan Sipil Eryanto Abdus Yunus menuturkan, pada tahun 2019 yang lalu sekitar 11 ribu surat keterangan (Suket) penganti KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Bener Meriah lantaran pada waktu itu terkendala dengan tidak adanya blangko, alhamdulilah setelah kita mendapatkan blangko yang kita jemput ke Pusat secara bertahap menurut perkiraan kita 7 sampai 8 ribu KTP elektronik dari jumlah suket tersebut telah kita cetak.
“Jadi, dari data 11 ribu tersebut yang belum dicetak diperkirakan tinggal 5-6 ribu keping dan print ready record (PRR) atau data siap dicetak sekitar seribuan,“ ujar Eriyanto.
Dia berharap, mesin pencetak KTP elektronik yang dimiliki Disdukcapil Bener Meriah tidak terjadi kerusakan agar dapat terus bekerja untuk mencetak KTP elektronik. Untuk itu mesin tersebut tidak boleh dipaksakan melebihi maksimal yang dicetak perharinya.
Selain itu, kita berharap juga jaringan internet tidak terganggu meski disdukcapil punya jaringan tersendiri yaitu SIAK (Sistem informasi administrasirasi kependudukan) namun kalau listrik padam secara otomatis jaringan bermasalah juga. (MR/RN)
