Aniaya Anggota TNI, 2 dari 4 Tersangka Diringkus Tim Gabungan
METRORAKYAT.COM, MEDAN BARAT- Tekab Polsek Medan Barat bersama Anggota TNI dari KODIM 0201/BS dan Denpom 1/5 berhasil meringkus 2 dari 4 pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI atas nama Praka Bambang Zulkifli (30) yang berdinas Yonif Raider Khusus 111/KB, warga Jalan Timba lingkungan 2, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara bersama seorang temannya Nanang Ariyanto (38) warga Jalan Pacul, Dusun 8, Kel.Sendang Rejo, Kec. Binjai, Kabupaten Langkat.

Kejadian bermula pada saat kedua korban datang ke pajak Palapa di Jalan Yos Soedarso dengan menggunakan mobil pickup berisi ayam potong yang akan dijual ke pajak Palapa. Lalu pada saat itu muncul dua pelaku atas nama Rifandy alias Anan ( 39) warga Jalan Palapa, Lingkungan 9, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat dan Anwar Efendi alias Uli ( 45) warga Jalan Mayor, Pajak Palapa, Lingkungan 9, Kel. Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat yang dalam keadaan mabuk mendatangi kedua korban untuk meminta ayam potong. Namun tampa seizin kedua korban, kedua pelaku langsung memanjat mobil dan secara paksa mengambil ayam potong milik korban. Akibat kejadian ini sempat terjadi cekcok berujung perkelahian antara Rifandy dengan Bambang, saat itu Nanang mencoba melerai perkelahian, namun rekan-rekan pelaku lainya berinisial “A” dan “UM” langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Situasi semakin panas pada saat massa ikut memukuli kedua korban.
“Mendapat informasi adanya korban penganiayaan secara bersama-sama, Tekab Polsek Medan Barat langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Anwar alias Uli, sedangkan rekan pelaku lainya melarikan diri, sementara kedua korban langsung dibawa ke RS Imelda untuk perawatan medis,” ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi.
Lanjutnya lagi, selanjutnya kedua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat.
Selanjutnya tim gabungan dari Polsek Medan Barat bersama Personel KODIM 0201/BS dan Denpom 1/5 berhasil menangkap Rifandi alias Aban dari dalam rumah warga yang bernama W. Sinaga di Gang Perjuangan, Pasar 8 Medan Marelan.
“Tersangka Aban merupakan tersangka utama pengeroyokan terhadap Praka Bambang Zulkifli yang terjadi di pajak Palapa pada Minggu (1/3/2020) Jam 2:00 WIB. Selain kedua tersangka kami juga tengah mengejar pelaku pengeroyokan yang lain berinisial “A dan UM,”jelas Kapolsek Medan Barat. ( MR/Suriyanto/Red )
