Terkejut Lihat Polisi Datang, Warga Medan Tuntunggan Buang Sabu
METRORAKYAT.COM, DELI TUA-Terkejut saat Tekab Polsek Deli Tua datang menghampiri, seorang pria, pelaku narkoba yang tinggal di Jalan Cengkeh 4, Kel. Mangga, Kec Medan Tuntunggan coba mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti sabu, namun sayang aksi konyolnya itu diketahui Tim anti Bandit yang menangkapnya berikut barang bukti 2 paket sabu yang ia sembunyikan dalam satu bungkus kotak rokok. Jumat (7/2/2020) jam 14:00 WIB.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli menjelaskan penangkapan tersangka yang di ketahui bernama Yudi Aditya (26) berawal dari laporan masyarakat.
“Kita awalnya itu dapat informasi ini dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Cengkeh Raya sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba, atas informasi ini langsung kami tindak lanjuti dengan menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan, pada saat itu kami lihat tersangka sedang duduk santai, saat didekati, ia mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti narkoba, kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil meringkusnya dan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 paket yang disimpan dalam kotak rokok,”ucap Kapolsek Deli Tua.

Lanjutnya lagi, saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya.
“Selain meringkus tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang kontan Rp.70.000 yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu. Selanjutnya untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Deli tua,” pungkas AKP Zulkifli. ( MR/Suriyanto/Red )
