Nelayan Tanjung Balai Ganti Profesi Jadi Pengedar, Barbutnya 1,50 Gram

Nelayan Tanjung Balai Ganti Profesi Jadi Pengedar, Barbutnya 1,50 Gram
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI– Seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai nelayan di Tanjung Balai, akhirnya ditangkap polisi karena beralih profesi menjadi pengedar narkoba di Jalan Pelabuhan Ujung, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Alhasil, ia terpaksa harus mendekam di jeruji besi sel tahanan Polres Tanjung Balai karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,50 Gram yang ia simpan dalam kotak rokok Lucky Strike. Rabu (5/2/2020) jam 11:30 WIB.

“Kami dapat laporan warga yang dapat dipercaya yang menyebutkan bahwa di Jalan Pelabuhan Ujung, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung, Tanjung Balai marak peredaran narkoba. Atas informasi ini kita selidiki dan saat itu kami lihat ada seorang pria yang sangat mencurigakan. Saat didatangi, tersangka dengan gerakan cepat membuang barang bukti sabu tersebut. Saat dicek ternyata didalam kotak rokok Lucky Strike yang ia buang tersebut terdapat sabu,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjut Kapolres lagi, untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum tersangka berikut barang bukti langsung di gelandang ke Polres Tanjung Balai.( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.