Lapas kelas II B, Pulau Simardan Tanjung Balai Dirazia, Seorang Napi Diboyong Polisi

Lapas kelas II B, Pulau Simardan Tanjung Balai Dirazia, Seorang Napi Diboyong Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI– Sering jadi tempat Peredaran narkoba, Lapas kelas II B, pulau Simardan kota Tanjung Balai di razia Satreskoba Polres Tanjung Balai bekerja sama dengan petugas lapas.

Dari hasil razia lapas yang terletak di jalan Mesjid, lingkungan I, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang nara pidana atas nama Andi Noris alias Andi dengan barang bukti 4 bungkus sabu. Jum’at ( 7/2/2020) jam 12:20 WIB.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa razia di lapas tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lapas tersebut ada peredaran narkoba.

“Dengan kerja sama yang baik antara Polres Tanjung Balai dengan petugas lapas kelas IIB, Pulau Simardan, kami lakukan razia di dalam lapas, dan hasilnya seorang napi atas nama Andi Noris kita amankan karena terbukti menyimpan 4 paket sabu-sabu dari dalam mulutnya,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjutnya lagi, 4 bungkus sabu seberat 0,2 gram dan Andi Noris selanjutnya diboyong ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan dan proses hukum. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.