Diduga Miliki Narkoba, Warga Pangkatan Terpaksa Dibawa Polisi

Diduga Miliki Narkoba, Warga Pangkatan Terpaksa Dibawa Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHAN BATU – Seorang laki-laki,Berinisial ST(34) warga Dusun IA Pangkatan Bom,Desa Pangkatan,Kecamatan Pangkatan,Labuhanbatu,Sumatera Utara,Jumat,(7/2/2020)Sekira 17.00 Wib,terpaksa dibawa anggota Polsek Bilah Hilir karna diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Menurut informasi krologis Penangkapan ST terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika berkat informasi masyarakat kepada Polsek Hilir,mengatakan,”bahwa diDusun I Pangkatan Boom10,Desa Pangkatan,Kecamatan Pangkatan,Labuhanbatu sering dijadikan transaksi Narkoba jenis Sabu.

Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawa pimpinan Kanit Reskrim IPTU O.R.Tambunan langsung bergerak cepat menindak lanjutin informasi masyarakat tersebut.

Sampai dilokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut,team unit Reskrim Polsek Bilah Hilir pun melakukan pengintain dan kemudian team melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan.

Dan langsung menghadang ST tersebut dan mendapatkan dari dalam saku kemejanya 1 buah plastik bening yang didalamnya terdapat 5 bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dengan itu tersangka ST pun langsung dibawa ke Mako Polsek Bilah hilir untuk proses lebih lanjut.

Konfirmasi Kapolsek Bilah Hilir,AKP Krisnat Indratno melalui Kapolpos Pangkatan,Rumah Horbo membenarkan penangkapan tersangka ST, Sabtu (8/2/2020).

Tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut dengan barang bukti 1 buah plastik bening yang berisi didalamnya 5 bungkus klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah HP merk Mito warna hitam,sebut (mr/HPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.