Danton Alumni Dayah Yang Sudah Berprofesi Wartawan Karena Pemberitaan Dilaporkan Oknum Anggota DPRK Langsa
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Irmansyah alias Danton yang pernah mengenyam pedidikan Dayah Nurul Iman, jalan lintas Medan – Banda Aceh Kampong Seuneuboh Dalam Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, pada tahun 1990 sampai dengan 1998, di ketahui dilaporkan oknum anggota Dewan lantaran pemberitaan yang ditulisnya baru-baru ini.
Nama Danton, di kota Langsa sudah tidak asing lagi, dan bila disebut nama Danton tidak ada yang tidak mengenal. Hal ini karena, Irmansyah pernah di tunjuk sebagai Komandan Pleton Wilayatul Hisbah ( WH ) Kota Langsa dimana, dalam penegakan Syari’at Islam dirinya tidak pandang bulu, asal yang melanggar dengan Qanun Syari’at Islam semuanya ditindak.
Walau kadang kala dalam menegakkan Syari’at Islam Danton harus beberapa kali dilarikan ke Ruang Intalasi Gawat Darurat ( IGD ) RSUD Langsa untuk di rawat akibat pemukulan, dan pelemparan batu di saat penerapan Syari’at Islam bagi yang melanggar.
Namun dengan ada sedikit kesalahan dalam mengambil kebijakan dirinya harus di berhentikan dalam kesatuan Wilayatul Hisbah (WH) kota Langsa oleh atasanya pada tahun 2016.
Bagi Irmansyah yang akrab di sapa Danton ini, tidak berkecil hati bila harus di berhentikan oleh atasanya dalam kesatuan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa. ” Karena untuk menegakkan syari’at tidak mesti harus menjadi WH, asalkan kita berniat di manapun bisa membela syari’at Allah,”ungkap Danton Minggu (9/2/20).
Lanjut Danton, pasca di berhentikan dari WH untuk melanjutkan perjuangannya dalam menegakkan syari’at, dirinya beralih profesi menjadi wartawan di salah satu media online, menurutnya, karena menjadi wartawan sebagai sosial kontrol pekerjaan yang dekat dengan penegakan syari’at karena tugas wartawan sangat mulia dan bisa membina dan mempublikasikan pemberitaan yang baik dan yang tidak baik untuk kemajuan agama dan bangsa.
Baru – baru ini, Danton memberitakan tentang dukungan anggota DPRK Langsa, Maimul Mahdi dari Fraksi Partai Aceh ( PA ) atas di bukanya salah satu Cafe Latte One dimana di dalamnya diketahui terdapat sejumlah meja Billiayard yang beralamat di jalan T. Umar Gampong Paya Bujok Blang Pase.
Saat itu, Danton melihat ada bentuk dukungan dari adik Walikota yang mengirimkan papan bunga, selanjutnya insting jurnalisnya keluar selaku kontrol sosial tugas pers yang pertama adalah menulis berita sesuai dengan fakta dan apa yang terlihat dilapangan.
Adapun judul berita yang dituliskannya yakni ” Adek Walikota Dukung Permainan Billiayard Kabid WH Minta Tutup “, yang sebelumnya sudah ada penolakan dari ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk, H. Syech Muhajir Usman S. Ag, LLM.
Atas terbitan berita tersebut Irmasyah alias Danton pun di laporkan ke polisi oleh anggota DPRK Langsa, Maimul Mahdi. Hal ini sangat di sayangkan yang seharusnya sebagai wakil rakyat tidak anti kritikan dengan harus melaporkan Danton sebagai wartawan ke polisi. ” Kalau beliau (Maimul Mahdi) tidak senang atas pemberitaan saya, silahkan membuat hak jawabnya, dan selaku jurnalis kita akan membuat hak jawabnya di media kita sesuai konfirmasi langsung. Karena Wartawan selaku Control Sosial dan merupakqn mitra institusi pemerintah, Pokri dan TNI dalam melaksanakan tugas selalu berpedomqn pada UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan tidak lepas dari kode etik jurnalis. Jadi kami tidak boleh disamakan dengan pelaku kriminal lainnya,”terang Danton.
Menurut Danton, apa yang dilakukan oleh Maimul Mahdi selaku anggota DPRD K Langsa merupakan diduga merupakan upaya untuk mencoba kembali membelenggu kebebasan pers di bumi Langsa. ” Cara ini adalah cara-cara lama, agar membuat wartawan di Langsa tidak macam-macam jika memberitakan kebebaran jika menyangkut penguasa atau pejabat,” terang Danton sambil mengatakan sudah meminta klarifikasi kepada Maimul Mahdi terkait pemberitaannya yang mungkin dianggap tidak menyenangkan.
Akhirnya kepada masyarakat Kota Langsa pimpinan Dayah Kota Langsa, dan santri beserta alumni Dayah yang cinta dengan Syari’at Islam, Danton selaku wartawan mohon do’a dan dukungannya agar masalah ini cepat selesai, karena isi pemberitan yang tuliskan Danton hanya semata – mata untuk menjaga Syari’at Islam di Kota Langsa dari orang – orang yang tidak senang Syari’at Islam agar dapat tegak di Kota Langsa.
“Secara pribadi tidak ada kepentingan saya pada pemberitaan tersebut, namun tujuan saya adalah agar Syari’at Islam di Kita Langsa dapat ditegakkan,” pungkas Irmansyah yang akrab di sapa Danton yang juga merupakan Alumni Dayah ini. ( MR/RED )
