BD Ganja Jalan Deli Tua di Tangkap Tekab Polsek Medan Area
METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA– Budi Kurniawan (36) warga Jalan Deli Tua, Gang Kasih, Kelurahan Kede Durian, Kecamatan Deli Tua yang merupakan bandar ganja terkenal licin bagai kan belut, tak berkutik saat Tekab Polsek Medan Area datang dan menangkapnya dengan barang bukti 26 amplop ganja miliknya. Kamis (31/1/2020) Jan 16:30 WIB.
Penangkapan tersangka menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago berdasarkan informasi masyarakat yang layak dipercaya.
“Awalnya kan ada info dari masyarakat yang layak dipercaya, mengaku resah akan praktek peredaran narkoba di Jalan Deli Tua, Gang Kasih, atas informasi ini langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah yakin akan kebenaran informasi, anggota kita langsung mengepung lokasi yaitu rumah tersangka. Saat itu tersangka sedang berdiri menunggu pembeli ganja. Setelah ditangkap dan digeledah di dalam rumahnya terdapat barang bukti 26 amplop ganja,” ucap Faidir.

Lanjutnya lagi, saat di interogasi ia mengaku bahwa ganja itu adalah milik temannya dan ia hanya disuruh menjual ganja tersebut dengan harga Rp.10.000 dan dari hasil penjualan ia mendapatkan komisi Rp.2000 per amplop.
“Sebagai barang bukti selain 26 paket ganja, kita juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp.200.000 rupiah dari hasil penjualan ganja dan 1 bungkus kertas tictac,” pungkas Kapolsek Medan Area. ( MR/Suriyanto/Red )
