150 Hari Sejak LBH Medan di Bom Molotov, Polrestabes Medan Blom Kantongi Identitas Pelaku

150 Hari Sejak LBH Medan di  Bom Molotov, Polrestabes Medan Blom Kantongi Identitas Pelaku
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, selaku lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan hak azasi manusia (HAM) yang berkantor di Jalan Hindu No. 12 Medan, pada hari Sabtu, 19 Oktober 2019 sekitar jam 02.33 WIB diserang oleh orang tak dikenal dengan melempar kantor LBH dengan menggunakan bom molotov. Kejadian tindak pidana tersebut pertama kali diketehui oleh Dony Siregar  seorang cleaning service (CS) yang bekerja di LBH Medan. 

Akibat penyerangan bom molotov tersebut, pihak LBH Medan telah membuat laporan polisi dengan Nomor dengan nomor surat tanda terima laporan STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN tertanggal 19 Oktober 2019 di Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan menghadirkan bukti-bukti dan saksi.

Keterangan gambar : barang bukti yang didapat di lokasi kejadian dan telah disita Polisi sebagai barang bukti

“Artinya saat ini, tepat 150 hari tindak Pidana pelemparan bom molotov terjadi dikantor LBH, namun sampai dengan saat ini pihak Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat menemukan siapa pelaku penyerangan bom molotov terhadap LBH Medan,”ucap Irvan Saputra S.H.,MH.

Lanjut kata wakil Direktur LBH Medan lagi, Kami menduga pihak Polrestabes Medan dan Poldasu Tidak Serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana tersebut hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan dan Poldasu, dan ini terkesan laporan LBH Medan sengaja tidak di tindak lanjuti.

“LBH Medan dalam hal ini meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Ajiz untuk segera mengungkap tindak Pidana tersebut, dimana jika ini tidak terungkap maka akan adanya untrust  terhadap kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu. Oleh karena itu demi menjaga trust masyarakan terhadap kepolisian republik indonesia khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu, maka LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengungkap siapa pelaku dan dalang atas tindak pidana penyerangan dengan menggunakan bom molotov terhadap LBH Medan demi terciptanya keamanan, keadilan dan kepastian hukum khususnya di Sumatera Utara,”Pungkas  Ivan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi via WhatsApp (21/2/2020) pagi, terkait perkembangan penyelidikan terhadap kasus dibom molotovnya kantor LBH Medan yang belum terungkap siapa pelakunya, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.