Viral di Medsos, Bajing Loncat di Tembak Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan
METRORAKYAT.COM, PERCUT– Baru-baru ini di media sosial Facebook dan Intragram viral pencurian yang dilakukan dua pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Rabu (25/12/2020) Jam 12:30 WIB. Dua orang banjing loncat dengan mengendarai sepeda motor matic dengan leluasa merusak plastik penutup barang bawaan dari mobil pick up berisikan puluhan bal Jacket hujan parasut yang dikendarai oleh Syarifuddin Lubis, warga Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung. Senin (30/12/2019).
Dengan viralnya Vidio tersebut di media sosial, Polsek Percut Sei Tuan langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mencari korban.

Dari hasil penyelidikan di lokasi diketahui pelaku bajing loncat yang viral tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku bernama Joni Sihombing alias Anja ( 39) warga Jalan Asrama, Kampung Kristen, Kel. Pulo Brayan Bengkel dan seorang temannya bernama Ricky ( DPO ).
“Selanjutnya pada hari Kamis ( 9/1/2020) Jam 19:00 WIB, tim khusus Polsek Percut Sei Tuan bersama tim khusus Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang bernama Joni Sihombing sedang berada di jalan Asrama, Kampung Kristen. Atas info itu petugas gabungan langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya di lakukan interograsi pada tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya Ricky,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo.
Lanjut Kapolsek lagi, selanjutnya di lakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan mencari keberadaan Ricky.
“Namun pada saat itu tersangka Toni alias Anjas berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dua kali kami lakukan tembakan peringatan namun ternyata itu tak membuat Toni menggurungkan niatnya untuk melarikan diri, hingga akhirnya peluru petugas bersarang di kakinya barulah ia berhasil kami ringkus kembali. Untuk selanjutnya tersangka kami bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk pertolongan medis. Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 sangkur, 1 gunting, 1 masker dan 1 celana panjang hitam yang digunakan tersangka saat beraksi,” pungkas Kompol Aris Wibowo. ( Suriyanto/Red )
