Sekretaris Komisi I, Habiburahman Sinuraya : Jabatan Kepling Jangan Diperjual Belikan
AKAN PANGGIL CAMAT DAN LURAH KEC.MEDAN BARAT
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sekretaris Komisi I (A), Habiburahman Sinuraya meminta agar persoalan pemilihan kepala lingkungan 5 kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat segera dapat di selesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.
Apalagi, proses pengangkatan James Situmorang saat mulai pemilihan untuk menjadi kepala lingkungan 5 di Kelurahan Sei Agul sejak awal sudah tidak disetujui oleh warga masyarakat setempat.
” Kepling itu tugasnya membantu Lurah, bagaimana bisa bekerja, jika masyarakat tidak mendukung kepling. Seharusnya, Lurah tidak serta merta menunjuk Kepling tanpa adanya persetujuan ataupun kesepakatan dari seluruh warga yang ada di lingkungan 5 tersebit,” terang Habiburahman, Jumat (3/1/20).
Ditambahkan lagi, bahwa jangan sampai ada terdengar bahwa jabatan kepling itu diperjual belikan atau kepling diduga menjadi mainan oleh oknum-oknum tertentu.
“Kepling itu bekerja untuk warga di lingkungannya masing-masing, jika warganya tidak senang terhadap seorang kepling yang dipilih, bagaimana mungkin kepling tersebut bisa bekerja maksimal membantu sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan Lurah,”tegas Habib, seraya mengatakan akan mendudukkan antara kepling yang diangkat dan warga agar mengetahui pokok persolan sehingga dapat dicarikan jalan solusinya.
Akan panggil Camat, Lurah dan perwakilan masyarakat
Politisi dari partai Nasdem DPRD Kota Medan ini mengaku sudah menghubungi Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, M.Ridho dan sudah berkoordinasi agar permasalahan pengangkatan Kepling 5 Kelurahan Sei Agul segera dapat di selesaikan. Peran Camat dan Lurah juga sangat dibutuhkan agar ini jangan sampai menjadi momok bagi pelayanan pemerintah Kota Medan.
Jika Camat dan Lurah tidak mampu menyelesaikan masalah Kepling di Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul, maka DPRD Kota Medan perlu memanggil dan mempertanyakan.
“Komisi I (A) akan memangfil Camat Medan Barat, Rudi Lubis, dan Lurah Sei Agul, M.Erfin, termasuk juga perwakilan masyarakat yang tidak setuju dan yang setuju, karena data yang kami terima banyak warga yang tidak setuju dengan pengangkatan James Situmorang sebagai Kepling 5,” sebut Habib.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Abd.Rani sebelumnya juga pernah mempertanyakan permasalahan pengangkatan Kepling 5 Kelurahan Sei Agul yang bermasalah dan di ributi warganya.
Abdul Rani saat itu juga meminta agar proses pengangkatan Kepling 5 tersebut di kaji ulang dan bila perlu SK pengangkatannya di batalkan.
” Agar tidak berkepanjangan, dan tidak menjadi konflik di warga, ada baiknya Lurah Sei Agul segera membatalkan SK Kepling dan melakukan kocok ulang pemilihan kepling,” terang Abdul Rani. (MR/ Red)

