Sejumlah Wartawan Subulussalam – Singkil Kecam Aksi Intimidasi Pers di Meulaboh

Sejumlah Wartawan Subulussalam – Singkil Kecam Aksi Intimidasi Pers di Meulaboh
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Puluhan wartawan cetak dan elektronik yang bertugas di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil melakukan aksi damai untuk menolak intimidasi dan krimanalisasi terhadap pers yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat keamanan Polres Subulussalam itu berlangsung di Simpang Jalan Rundeng, Tugu BPD Aceh Kota Subulussalam, Senin (20/01/2020)

Koordinator aksi, Ropi mengatakan aksi dan teaterikal yang dilakukan para jurnalis di daerah penghasil Sawit itu juga sebagai bentuk protes terhadap Perusahaan yang dianggap telah melakukan intimidasi terhadap wartawan di Meulaboh Aceh Barat, dan Aceh Tenggara, provinsi Aceh.

Wartawan di daerah itu juga menolak segala bentuk kriminalisasi pers, sebab bertentangan dengan kebebasan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No.40/1999 tentang pers.

“Kebebasan pers di Indonesia dijamin dalam UU No.40/1999. Kami menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis,” kata kameraman salah satu televisi swasta itu.

Dalam aksi itu, mereka juga membentangkan tulisan-tulisan yang berisikan dukungan moral dan penolakan terhadap pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap pers.

Wartawan juga membagi-bagikan selembar kertas sebagai bentuk keprihatinan dan simbol matinya kebebasan pers dalam aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu.

Para wartawan juga meletakkan berbagai peralatan jurnalistiknya seperti kamera, handycam serta kartu indentitas di jalan tempat aksi berlangsung.

Setelah menggelar unjuk rasa yang menyita perhatian masyarakat di pusat ibu kota Subulussalam itu, para “kuli tinta” tersebut membubarkan diri dengan tertib.(mr/Jar)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.