Pemkab Sergai Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana BOSP, Audit Menyeluruh Diperlukan

Pemkab Sergai Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana BOSP, Audit Menyeluruh Diperlukan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) punya komitmen memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut ditunjukkan lewat pelaksanaan kegiatan Entry Meeting Audit Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban BOSP Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Inspektur Sergai Johan Sinaga dan jajaran Inspektorat Sergai serta Dinas Pendidikan Sergai.

Sambutan tertulis Bupati Sergai yang dibacakan Sekdakab menegaskan bahwa dana BOSP merupakan instrumen penting untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat pelayanan pendidikan bagi peserta didik.

Karena itu, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang digunakan harus direncanakan, dicatat, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan transaksi yang benar serta didukung bukti yang sah.

“Pengelolaan dana BOSP tidak boleh hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi harus memastikan bahwa setiap penggunaan dana memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan peningkatan mutu layanan pendidikan,” tegasnya.

Masih kata Bupati Sergai, audit kepatuhan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Pemeriksaan tersebut juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan pengendalian, memperbaiki tata kelola, dan merumuskan rekomendasi yang dapat dilaksanakan.

Perhatian terhadap hal itu dinilai penting karena dalam dua tahun terakhir masih terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun tidak signifikan.

Temuan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan. Permasalahan yang sama tidak boleh terus berulang dari tahun ke tahun hanya karena dianggap sebagai persoalan administratif.

“Kelemahan dalam administrasi, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban belanja, pembayaran pajak, pencatatan aset, maupun pelaporan keuangan perlu ditelusuri hingga penyebabnya agar dapat diperbaiki secara menyeluruh,” terang Sekdakab dalam sambutan Bupati.

Ia menambahkan, bahwa kepala sekolah selaku penanggung jawab pengelolaan dana BOSP juga diingatkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas. Pertanggungjawaban tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen administrasi, tetapi harus mencerminkan pelaksanaan kegiatan dan transaksi yang sebenarnya.

“Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Inspektorat Kabupaten Sergai, audit kepatuhan BOSP Tahun Anggaran 2026 direncanakan berlangsung selama 17 hari, mulai 8 sampai 30 Oktober 2026,” katanya.

Melalui audit tersebut Sekdakab berharap dapat diperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan pengelolaan dana BOSP, kelemahan pengendalian yang perlu dibenahi, serta rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pendidikan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan memberikan dukungan penuh kepada tim auditor, termasuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu, serta memastikan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan yang menjadi objek pemeriksaan,” tegas Suwanto. (MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan