Buang 3 Paket Sabu Saat di Tangkap, Akbar Siregar di Gelang Besi

Buang 3 Paket Sabu Saat di Tangkap, Akbar Siregar di Gelang Besi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI– Sepandai-pandainya Tupai melompat, pasti sewaktu-waku pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandai pengedar menyimpan sabu pasti ditangkap Polisi. Hal inilah yang terjadi pada seorang pengedar sabu-sabu yang bernama Akbar Siregar (22) warga Jalan Suasa, Kel. Tanjung Balai 3, Kec.Tanjung Balai Utara, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Balai karena mencoba buang barang bukti 3 paket sabu pada saat akan ditangkap, ia terpaksa digelanggi besi. Selasa ( 28/1/2020 ) Jam 17:30 WIB.

Kejadian bermula saat Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menerima informasi yang akurat tentang adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba di Jalan Aki. Atas informasi itu Polisi melakukan penyelidikan dan saat itu petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sama persis seperti yang dikatakan warga.

“Lalu pria itu kita dekati, dan mungkin saat itu pelaku terkejut dan membuang barang bukti sabu sebanyak 3 paket dari tangan kirinya. Saat di interogasi tersangka mengakui kalau 3 paket sabu itu miliknya,” ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjutnya lagi, kemudian untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum, tersangka langsung kita jebloskan ke sel tahanan. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.