Zulkifli Dari Partai Aceh Ketua DPRK Langsa

Zulkifli Dari Partai Aceh Ketua DPRK Langsa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Zulkifli dari Partai Aceh (PA) resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2019-2020 setelah mengucapkan sumpah/janji di Aula Kantor DPRK setempat, senin (30/12/19).

Zulkifli menjabat sebagai Ketua DPRK Langsa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor : 171.11/1859/2019 tentang Peresmian pengangkatan ketua DPRK Langsa.

Pengambilan sumpah/janji Ketua DPRK Langsa dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa DR. Nurnaningsih Amriani,SH, MH.

Dikesempatan itu Zulkifli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus PA dan KPA yang telah memberikan amanah untuk menjabat sebagai ketua DPRK Langsa.

“Selesai pelantikan ini,terdapat sejumlah tugas dan tanggung jawab yang diatur sesuai Perundangan-undangan harus dijalankan, dengan bantuan dari semua pihak untuk memajukan Kota Lagsa,”terang zulkifli.

“Saya sangat harapkan masukan dan saran yang konstruktif dari semua pihak untuk kemajuan kota tercinta,”imbuhnya.

Kepada seluruh instansi dirinya meminta agar memiliki rasa tanggung jawab yang besar demi kemajuan Kota Langsa lewat peningkatan koordinasi disetiap sektor.

“Mari sama-sama kita berjuang demi kepentingan masyarakat yang lebih baik,”tandasnya.

Sementara itu, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menyebutkan, lembaga DPRK merupakan mitra kerja bagi Pemko Langsa.

Oleh karena itu, dirinya berharap, sebagai mitra kerja DPRK dan Pemko Langsa dapat berjalan bersama serta bersinergi untuk memajukan Kota Langsa lebih baik kedepannya.(MR/ART)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.