Proyek Tidak Bertuan Merugikan Negara Ditemukan, Penegak Hukum Jangan Tinggal Diam
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Proyek Daur ulang sampah plastik yang dikerjakan secara Swakelola pada tahun 2017 silam ditemukan sejumlah media saat turun kelokasi terdapat di Gampong Seuriget jalan rumah Potong tepatnya di Dusun Malahayati Kecamatan.Langsa Barat Kota Langsa terlantar tidak difungsikan semenjak proyek itu selesai dikerjakan.
Lokasi bangunan yang menurut informasi dihimpun MetroRakyat.Com, dari sejumlah masyarakat setempat, Sabtu (7/12/19 ), proyek daur ulang sampah plastik itu dibangun di atas tanah wakaf salah seorang warga.
“Proyek tersebut dikerjakan secara Swakelola dan dibangun diatas tanah wakaf, pada saat pelaksanaan dulu, ada pihak dinas yang ikut mengawas, namun terkait sumber anggaran, saya tidak tahu dari mana, yang jelas Proyek itu diterlantarkan tampa ada kontribusi baik kepada gampong maupun untuk kepentingan kami masyarakat,” tutur salah satu warga menerangkan.
Untuk melihat secara jelas dan akurat terkait terlantar nya proyek yang menghabiskan uang negara milyaran rupiah tersebut, sejumlah media beranjak menelusuri lokasi yang jaraknya diperkiraan 300 m dari pemukiman warga.
Dengan melewati rawa dan hutan yang tumbuh mengelilingi samping kiri kanan bangunan, akhirnya sejumlah media berhasil masuk melihat secara langsung kondisi bangunan yang sudah mulai rusak, bangunan itu rencananya akan difungsikan untuk penempatan mesin, numun dilokasi bangunan ini media tidak menemukan adanya mesin daur ulang tersebut.
Tidak menyerah sampai disitu, sejumlah media kembali mencari tahu kemana, dan ada tidak mensin tersebut, akhirnya sejumlah media menemukan mesin itu ternyata disimpan didalam sebuah bangunan yaitu rumah potong hewan, mesin itu juga terlihat mulai rusak dan berkarat, sementara terkait temuan ini, pihak dinas dan pelaku proyek hingga berita ini dirurunkan, belum berhasil dijumpai guna kepentingan konfirmasi lebih lanjut. Dan atas temuan sejumlah media berharap kepada penegak hukum untuk menelusuri siapa yang telah bermain dalam proyek tersebut yang sudah merugikan uang Negara Milyaran. (MR/ DANTON)
