NTP Sumut, Nopember 2019 Sebesar 98,91

NTP Sumut, Nopember 2019 Sebesar 98,91
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di 2019 per naik sebesar 0,85 persen atau senilai 98,91. Kenaikan NTP di subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,71 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 2,84 persen. Sementara NTP yang mengalami penurunan di subsektor Holtikultura sebesar 1,23 persen, NTP Peternakan 0,54 persen dan Perikanan 0,50 persen.

Ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi pada wartawan di kantornya Jalan Asrama Medan, Selasa (4/12/19), katanya NTP Nopember 2019 naik di bandingkan Oktober 2019.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Di bulan November 2019 lanjut Suhaimi, terjadi deflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,20 persen. Penurunan terjadi disebabkan indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,60 persen.

“Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok serta tembakau naik sebesar 0,15 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,17 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,11 persen, indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,12 persen, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,14 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,01 persen,” cetusnya.

Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut November 2019 sebesar 108,11 atau naik sebe sar 0,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya, papar dia. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.