Mencegah Penyalahgunaan Dana Desa, Polres Kukar Gelar FGD
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dana desa, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertempat di ruang catur prasetya lantai 3 Polres Kutai Kartanegara, Jum’at (20/12/2019). Kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Kegiatan yang memiliki tema ‘peran Bhabinkamtibmas dalam rangka pendampingan dana desa menuju desa bersih,’ di buka langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi oleh Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara IPTU M.Afnan.
Hadir pula dalam kegiatan ini, di antaranya Tenaga Ahli Pendamping Dana Desa kukar Ali Muksin, Kabid Pemdes Kutai Kartanegara M. Yusran Darma, Inspektorat Daerah Kukar Aspiandy Yuspian Hamdani, Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara Kompol Boney Wahyu Wicaksono, dan Kasat Intelkam Polres Kutai Kartanegara AKP Okky Aryano.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyatukan langkah dan persepsi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum dalam melakukan langkah langkah pecegahan penyalahgunaan dana desa,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut pun mendapatkan respon dan apresiasi dari perserta bhabinkamtibmas yang hadir.
“Harapan yang ingin dibangun adalah bagaiamana kedepan para APIP dan APH dan pendamping desa mampu memberikan pendampingan dan pengawasan serta pengawalan dalam pengelolaan dan pelaksanaan dana desa.” Jelas AKBP Andrias Susanto Nugroho. (MR/IS)

