BPK Temukan 20.338 Kasus Kerugian di Sumut

BPK Temukan 20.338 Kasus Kerugian di Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara menemukan adanya sejumlah catatan kinerja Tri Wulan IV Tahun 2019, disejumlah kabupaten/kota. 

Sebagaimana dalam siaran persnya, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Dra V.M.Ambar Wahyuni M.M, Ak, Selasa (17/12), kemarin menyebutkan hasil pemantauan kerugian daerah per 11 Oktober 2019, pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Wilayah Provinsi Sumatra Utara terdapat total kerugian sebanyak 20.338 kasus dan telah lunas 14.192  kasus, dan sisanya sebanyak 6.920 kasus.

Masih dalam siaran persnya, peringkat penyelesaian kerugian daerah yakni, Kabupaten Humbang Hasudutan 84.32 %, Kabupaten Labura, 79.09% dan Kabupaten Taput, 75,61 %. Sedangkan pemerintah daerah dengan tingkat penyelesaian kerugian terendah, yakni Pemkab Batu Bara dengan 12,98%.

Selain itu, masalah kinerja atas efektivitas standart belanja daerah sebagai dasar penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja 2018 dan 2019, ada 11 kabupaten/kota, diantaranya Pemkab Langkat, Binjai, Asahan, Tanjung Balai, Karo, Pematang Siantar, Simalungun, Tapteng, Sibolga, Paluta dan Labusel. 

Dimana, pihak BPK menemukan usulan barang/jasa yang diajukan oleh Satker untuk penyusunan Standart Satuan Harga (SSH), belum lengkap dan jelas. Selain itu hasil survei harga barang dan jasa untuk SSH belum dilakukan secara memadai, perhitungan harga barang dan jasa yang ditetapkan dalam SSH belum didukung dengan formulasi dan kertas kerja yang memadai.

Realisasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK belum tepat waktu, kegiatan DAK yang telah dianggarkan belum seluruhnya direalisasikan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan yang belum maksimal terjadi Pemko Medan, Tobasa, Labuhan Batu, dan Tebing tinggi.

Sementara itu, untuk sarana dan prasarana untuk kesehatan, pihak BPK Sumut, lanjut Ambar tentang skala pendukung dalam pemerintahan bidang kesehatan dan pendidikan.(mr/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.