AMPUH SUMUT AKAN SURATI KETUA BAWASLU TAPSEL

AMPUH SUMUT AKAN SURATI KETUA BAWASLU TAPSEL
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPANULI SELATAN – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara (AMPUH SUMUT) akan menyurati Ketua BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan terkait domisili nya, Jumat (27/12/2019).

Hal tersebut disampaikan Yusuf Siregar Pengurus AMPUH SUMUT kepada Metrorakyat.com di kediamannya.

Yusuf mengatakan, berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik boleh meminta informasi terkait hal apa yang kita minta.

Sebab, Ketua BAWASLU Kabupaten Tapanuli Selatan adalah seorang Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Selatan, apalagi ketua Bawaslu tersebut seorang ASN di Tapsel.

Saat ditanya awak media kepada Yusuf, bila Ketua Bawaslu Tapsel tidak mau memberikan Informasi kepada AMPUH SUMUT berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagaimana yang akan dikirimkan AMPUH SUMUT kepada Ketua BAWASLU Tapsel tersebut.

Yusuf mengatakan atas nama AMPUH SUMUT akan mengajukan gugatan kepada KIP di Medan agar mendapatkan Informasi dari Ketua BAWASLU Tapsel tersebut sebagaimana mengacuh kepada undang-undang Nomor 14 tahun 2008 dan agar tidak menjadi sebuah berita Hoax ditengah-tengah masyarakat.(mr/FS) (mr/rl)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.