Sejumlah Dugaan Korupsi Dikejatisu Misterius, Kajagung Burhanuddin Didesak Lengserkan Kajati Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Getolnya aksi unjuk rasa mahasiswa tak terlepas dengan tujuan mengkritisi kinerja aparatur negara terkait pengelolaan anggaran negara yang terindikasi penyalahgunaan wewenang.
“Tujuan kami sebagai mahasiswa melakukan aksi demo adalah bentuk kepedulian rakyat untuk mengikis habis para pejabat koruptor di Sumatera Utara,” teriak Humas Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumut Sadar Halomoan Daulay didampingi Kordinator Aksi Ikhsan Kurnia dalam pernyataan sikapnya di depan pintu pagar Kantor Kejatisu, dijalan AH Nasution Medan saat menggelar aksi demo, Jumat, (2/11/2019)
Faktanya aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) semakin kental dan menggurita di berbagai instansi Sumatera Utara,
“Akan tetapi pihak aparat hukum Kejaksaan terkesan tebang pilih memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi tersebut, “cetus Ikhsan.
Untuk itu, lanjut Sadar Daulay mewakili rombongan massa dalam pernyataan sikapnya, meminta Kejaksaan Agung agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Fachruddin Siregar dan Kasipenkum Sumanggar Siagian dari jabatannya. Disebabkan kedua pejabat yudikatif seperti mereka dinilai tidak tegas dan pilih- pilih dalam mengusut persoalan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
“Meski sudah berulangkali massa GAM melakukan aksi demo terkait pejabat koruptor dituntut agar diperiksa. Bahkan laporan resmi dugaan korupsi telah disampaikan ke Kejatisu, namun kasus tersebut tak ada satupun diusut penyidik kejaksaan hingga digiring ke Pengadilan Tipikor,”ungkap Sadar dan Ikhsan.
Sebagaimana di uraikan massa pada beberapa sample kasus yang telah dilaporkan dan didemo, diantaranya yakni, dugaan kasus korupsi Kadis Pendidikan Langkat yang sudah dilaporkan pada 22 Oktober 2018 tahun lalu. Ternyata penanganan kasus ini mengendap dikantor Kejatisu.
“Demikian pula kasus Kades Padang Lawas terkait dugaan penyelewengan dana desa dan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Medan tentang rehab gedung SD serta kasus pemotongan bansos di Dinas Pertanian Madina dan masih banyak kasus lainnya belum pernah sekalipun disentuh maupun penyelidikannya ditindaklanjuti Kejaksaan,”beber Saidar.
Diungkapkan Saidar bahwa mahasiswa peduli perubahan birokrasi pemerintahan yang bersih serta good gavernance and good government (Pemerintahan yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi)
“Atas dasar itu, kami mendesak Kepala Kejaksaan Agung agar segera mengganti dan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Fahruddin Siregar serta pejabat penyidik lainnya dikarenakan tak mau memproses laporan mahasiswa dan masyarakat terkait maraknya dugaan korupsi di Sumut,”tegas Saidar dan Ikhsan.
Pihak Kejaksaan yang diwakili Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima aksi mahasiswa hanya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi GAM.
Sumanggar mengatakan, orasi mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan. Namun begitu, ujar Sumanggar berharap agar mahasiswa menyampaikan secara resmi laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kita harus berkordinasi dan diharapkan laporan terkait dugaan korupsi itu disampaikan,” kata pihak Kejatisu.
Masalah dugaan kasus korupsi Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat yang sudah dilaporkan, kata Sumanggar pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Jika sudah ada laporan resminya, Kejaksaan akan meneliti berkas pengaduan tersebut,” janji Sumanggar meyakinkan mahasiswa.
Disinggung Saidar ada apa laporan tersebut tidak diproses, Sumanggar mengaku belum ada informasinya. Sambil membantah kasus tersebut diendapkan.(mr/rl)
