Polsek Langsa Kembali Sikat Penguna Narkoba Jenis Sabu
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Kota kembali mengamankan 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa, (5/11/2019).
Dalam penangkapan tersebut dua tersangka ikut diamankan, masing-masing, Nazarullah (23) dan Kiki Failano (37) keduanya beralamat di jalan Safiatuddin Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.
Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti, dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik tembus pandang seberat 0,22 ( nol koma dua puluh dua) gram, satu buah kotak rokok magnum mild warna biru.
Demikian ungkap, Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani SIK, Rabu (6/11).
Adapun kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah salah satu warga yang berada di Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota sering dijadikan lapak tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut petugas mendalami sehingga melakukan pemantauan di lokasi dan melihat gerak – gerik tersangka dibelakang rumah sangat mencurigakan.
Untuk selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan disaku kantong celana belakang 1 ( satu) buah kotak rokok magnuk mild warna biru yang berisikan 2 ( dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik tembus pandang.
Selanjutnya, atas pengakuan tersangka tersebut bahwa tersangka telah memberikan uang sebesar Rp. 200.000 pada rekannya yang bernama Kiki Failano.
Setelah 30 menit kemudian rekannya tersebut balik dengan membawa 2 ( dua) paket narkotika jenis sabu dan memberikan pada tersangka.
Kemudian, petugas membawa tersangka kedalam kamar dan berhasil menangkap rekan tersangka tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan didalam kamar dan ditemukan barang bukti dari tersangka Kiki Failano berupa 2 (dua) plastik tembus pandang berisikan sisa sabu.
“Untuk selanjutnya dilakukan introgasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial D warga Gampong Sungai Pauh Kecamatan. Langsa Barat,”ungkap Kapolsek.
Untuk kedua tersangka dan Barang Bukti telah diamankan ke Polsek Langsa guna pengusutan lebih lanjut.
Disisi lain warga Gampong Blang Senibong Kecamatan Langsa Kota yang tidak mau di sebut namanya kepada Metrorakyat.com, mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Langsa Kota yang sudah mengamankan parapengguna narkoba jenis sabu yang selama ini sudah meresahkan Gampong Setempat. (MR/DANTON )
