ORIGENES NAUW : Defisit Suatu Fenomena Keuangan Yang Merugikan
METRORAKYAT.COM, ORIGENES NAUW – Origenes Nauws menanggapi pernyataan yang di sampaikan oleh plt Sekda, pemda Kabupaten Maybrat mengalami defisit 10 milyar di tahun 2019.
Homo Educabile ( manusia terdidik ) pastilah tau kalau defisit adalah istilah yang populer dalam dunia ekonomi, bahkan defisit sering di gunakan pada barat media meanstrim. defisit secara singkat dapat di artikan sebagai kurangnya Kas dalam Keuangan.
Menurut KBBI defisit berarti kekurangan dalam anggaran belanja, apakah belanja negara atau pemerintah, perusahaan.
Sesungguhnya defisit bukanlah hal baru, usianyapun setua usia sejarah peradaban umat manusia, jadi defisit adalah hal yang klasik.
Jika pemerintah sampai mengalami defisit itu karena Pengeluaran pemerintah lebih besar dari Pendapatan.
Maka untuk menutup defisit, pemerintah harus memaksimalkan pendapatan dari berbagai sumber yang resmi dari dalam atau luar negeri.
Apa saja faktor penyebab terjadinya defisit, defisit memang suatu fenomena keuangan yang merugikan, karena defisit menyebabkan Pemda memiliki utang.
Defisit biasanya terjadi karena:
- pembahasan daerah
pemerintah mungkin gencar membangun infrastruktur fisik di segala bidang , ekonomi, pendidikan, kesehatan , keagamaan melampau RAB tahun berjalan. - Nilai tukar mata uang yang melemah.
- Rendahnya daya beli masyarakat, yaitu uang yang beredar dan berputar di masyarakat sangat rendah karena capital flight yang tinggi, orang maybrat semua belanja di kota atau kabupaten sorong, jadi sulit, di harapkan masyarakat bayar pajak di maybrat.
- penyelesaian inflasi, karena pengeluaran pemda yang membengkak dan tidak sesuai dengan anggaran yang di tetapkan sebelumnya, biasanya di akomodir melalui mekanisme Anggaran perubahan aatau APBDP.
- Realisasi tidak sesuai target, kurangnya penerimaan pemerintah bisa berdampak pada pelaksanaan program, sehingga pemerintah berusaha untuk menerapkan biaya tersebut, dampak negara dari defisit adalah Menurunnya tingkat konsumsi masyarakat meningkatnya, angka pengagguran yang kemudiaan memicu berbagai krisis sosial, moral.
Tugas pemda adalah, harus Kreatif membuat regulasi , membangun ekonomi kerakyatan, menumbuhkan setral usaha ekonomi kreatif, menggali dan mendifetsifikasi sumber PAD kabupaten maybrat.
Supaya masyarakat maybrat tidak tergantung dari sumber dana APBN, dana Otsus, dana Kampung, yang hanya transit di kabupaten maybrat, lalu kemudian kembali lagi ke kota lain.
Pujih tuhan kalau ada kesungguhan hati untuk peningkatan ke arah yang lebih maju, maka niscaya pasti bisa, banyak orang maybrat yang Kompeten, baik di bilang politik, Akademisi, praktisi hukum, pelaku bisnis, tergantung dari pemda Maybrat kapan mengajak mereka untuk berbagi pengalaman.
Beberapa bentuk Pemahaman defisit yang di kemukakan oleh politisi partai Golkar dari suku Maybrat, Bapak ORIGENES NAUW, S.Pd. (ditulis oleh Wartawan Metrorakyat.com, JEFRI SOWE, S.IP)
