MEMUTUS AIB KORUPSI KOTA MEDAN
Oleh: Drs. Thomson Hutasoit.
METRORAKYAT.COM , Tiga Walikota Medan berturut-turut dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain; Abdillah, Rahudman Harahap, dan Dzulmi Eldin. Ini adalah sebuah aib besar yang menimpa Kota Medan di tingkat nasional, bahkan di mata dunia internasional era belakangan ini.
Sadar atau tidak, setuju atau tidak terseretnya ketiga Walikota Medan ke dalam kubangan korupsi tidak terlepas dari ketidakselektifan memilih kepala daerah berdasarkan kriteria jujur, bersih, kompeten, profesional, berintegritas menahkodai Kota Medan sebagaimana syarat elementer kandidat pemimpin gantungan harapan amanah kepercayaan publik Kota Medan khususnya, negeri ini umumnya.
Seiring dengan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, tentu seorang kepala daerah terpilih adalah hasil pilihan suara terbanyak dari kandidat lain yang berkompetisi dalam pemilihan walikota (Pilkot) Kota Medan pada periode tertentu.
Kehadiran calon Walikota Medan tentu tidak terlepas dari partai pengusung dan partai pendukung serta calon independen atas dukungan suara rakyat sesuai peraturan perundang-undangan, yakni; Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena itu, Partai politik pengusung dan partai politik pendukung serta rakyat pemberi suara dukungan calon independen atau calon perseorangan berperan besar untuk menyeleksi layak tidaknya seorang kandidat Walikota Medan.
Tiga kali berturut-turut Walikota Medan tersangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh warga Kota Medan untuk menghadirkan Walikota Medan pada Pilkot serentak 2020 agar aib memalukan tidak terulang kembali ke depan.
Bung Karno mengatakan, “Hanya keledai mau jatuh dua kali ke dalam lobang yang sama”. Sedangkan Walikota Medan telah tiga kali berturut-turut jatuh ke dalam kubangan yang sama yakni; terjerat kasus korupsi di KPK.
Partai politik pengusung dan partai pendukung calon Walikota Medan, serta rakyat pemberi suara dukungan calon perseorangan sudah saatnya introspeksi diri dalam pengajuan calon Walikota Medan ke depan agar aib korupsi kepala daerah tidak mencoreng wajah pemerintahan Kota Medan sebagai pencetak headtrick kepala terkorup di republik ini.
Paradigma Isinitas (kemampuan finansial) yang mengalahkan integritas (jujur, bersih, kompeten, kredibel, profesional) harus dipikirkan mendalam dan mendetail salah satu faktor utama dan pertama mendorong siapa pun calon kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi setelah terpilih. Sebab, biaya kontestasi besar yang dikeluarkan sudah pasti akan dikompensasi ketika berkuasa kelak.
Apabila warga Kota Medan berkehendak kuat menghadirkan Walikota Medan pemimpin otentik, pemimpin untuk semua, maka partai politik pengusung/pendukung, rakyat pemberi suara dukungan calon perseorangan harus benar-benar “menabukan” politik uang (money politics) dalam perekrutan kandidat dan/atau pemilihan calon Walikota Medan pada Pilkot 2020. Bila masih tetap seperti sediakala memilih kandidat kepala daerah berdasarkan Isinitas (kemampuan finansial) maka hingga kapan pun kepala daerah tetap berpotensi penghuni hotel prodeo (penjara) ke depan.
Pertanyaannya sekarang ialah Apakah warga Kota Medan masih mau dan rela Walikotanya tertangkap kasus korupsi ke depan….???
Kalau tidak mau dan tidak rela maka paradigma memilih atas kemampuan Isinitas (mampu bayar) harus segera ditinggalkan, ditanggalkan, dibuang dari seluruh stakeholders Kota Medan. Sebab, mustahil dan mustahal kandidat mengeluarkan cost politik besar tidak berupaya mengembalikannya ketika berkuasa.
Selain itu, memilih calon kepala daerah sudah saatnya meninggalkan subyektivitas paham sektarian-prikordial berdasarkan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melainkan atas track record kinerja terbukti dan teruji mengemban amanah kepercayaan publik pada fase-fase kepemimpinan sebelumnya.
Walikota Medan jujur, bersih, kompeten, kredibel, akuntabel, profesional, inovatif, visioner, kreatif, berintegritas hanya bisa dihadirkan dari penelusuran dan pendalaman rekam jejak kinerja (track record) sebelumnya sebagaimana dikatakan Stephen P. Robbins, Ph.D (2009) “Prediktor terbaik perilaku seseorang di masa depan ialah perilakunya di masa lalu”.
Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (gubernur, bupati/walikota) Serentak 2020 sedang proses pendaftaran kandidat pada partai politik, baik partai politik pengusung maupun partai politik pendukung untuk mendapatkan dukungan kandidat Pilkada maka diharapkan tidak lagi mengusung/mendukung kandidat atas kemampuan finansial (Isinitas) belaka. Hal yang sama rakyat tidak lagi memberi dukungan suara dukungan terhadap seorang kandidat perseorangan atas Isinitas belaka.
Memutus aib korupsi kepala daerah sesungguhnya berada di tangan partai politik, rakyat pemilih dengan gerakan tolak politik uang (money politics) agar roda pemerintahan daerah (provinsi, kabupaten/kota) terhindar dari aib memalukan kepala daerah masuk penjara.
Ingat…….kedaulatan di tangan rakyat untuk menghadirkan pemimpin otentik, pemimpin untuk semua yang bisa mendorong percepatan kemajuan pembangunan menepati janji proklamasi mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan berkeadilan di negeri ini.
Pilih lah pemimpin jujur, bersih, kompeten, kredibel, akuntabel, profesional, kreatif, inovatif, visioner, berintegritas untuk menahkodai pemerintahan daerah ke depan.
Tinggalkan dan tanggalkan paradigma Isinitas mampu bayar suara, baik partai politik maupun rakyat pemilih, karena mereka sesungguhnya piawai kalkulasi rente politik nafsu birahi haus kuasa.
Marilah berintrospeksi diri demi bangsa dan negara.
Salam NKRI………!!! MERDEKA…….!!!!
Direktur Eksekutif LSM Kajian Transparansi Kinerja Instansi Publik (ATRAKTIP) tinggal di Medan.


