Kualat, Curi Becak Orang Lagi Sholat, Agus di Bal-bal warga

Kualat, Curi Becak Orang Lagi Sholat, Agus di Bal-bal warga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DELI TUA -Unit Reskrim Polsek Delitua memgamankan seorang buruh bangunan, tersangka pencurian becak bermotor  yang beraksi saat korbannya tengah melaksanakan sholat. Sebelum diamankan, tersangka yang kualat sempat dibal-bal massa hingga babak belur.

Kapolsek Delitua AKP Dolly Nainggolan kepada wartawan Jumat (15/11/2019) menjeaskan, tersangka yakni Agus Sahputra, (41) warga Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. 

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Ngalami (48), warga Jalan Pamah Pajak Deli Old Town Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang yang sehari-hari berjaualan. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan PolisiNomor / 1489 / K / XI / 2019 / SPKT / Sek Delta, tanggal 14 Nopember 2019, ” ujar AKP Dolly Nainggolan SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH dan Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Jum’at (15/11/2019) sore.

Lebih lanjut diterangkan, peristiwa ini terjadi Kamis (14/11) lalu sekira pukul 14.30 wib.
Selesai bekerja, korban memarkirkan becak barang miliknya di depan rumahnya di komplek pajaka Deli Old Town Blok H No. 59 Kelurahan  Delitua Barat Kecamatan Delitua. Korban pergi untuk sholat. 

“Kemudian sekira pukul 14.30 wib, usai sholat istri korban Tasmila  berteriak “bang beca kita diambil orang”, terang Kapolsek menirukan ucapan istri korban.

Mengetahui becak barangnya dibawa kabur, korban lantas mengejar pelaku yang sudah pergi sejauh 100 meter sembari berteriak maling. Warga yang mengetahui kejadian ini lalu ikut mengejar pelaku dan berhasil diamankan.

Pelaku sempat dihakimi massa, namun petugas yang mengetahui kejadian ini langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka diamankan 1 barang bukti becak bermotor milik korban.

“Atas perbuatannya , tersangka diancam Pasal 365 KUHPidana,  sangkaaan  pencurian dengan pemberatan diancam hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkap Kapolsek. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.