Firman Tua Waruwu Kandaskan Hidup Junianto Waruwu dengan Parang dan Batu
METRORAKYAT.COM, TAPUT– Tersangka Firman Tua Waruwu (25) warga Dusun Sopo Saba, Desa Pagaran Pisang, Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara kandaskan hidup Junianto Waruwu (36) warga Dusun Sopo Saba, Desa Pagaran Pisang Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara Pada Jumat (15 /11) November 2019 Pukul 05.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen melalui Humas Polres Tapanuli Utara Sutomo kepada Metrorakyat Jumat (15/11/2019).
“Tersangka Firman Tua Waruwu (25) warga Dusun Sopo Saba, Desa Pagaran Pisang, Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara habisi nyawa Junianto Waruwu (36) warga Dusun Sopo Saba, Desa Pagaran Pisang Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara Pada Jumat (15 /11) November 2019 Pukul 05.30 WIB Kata Sutomo Humas Polres Taput.
Sutomo menjelaskan Pada hari Jumat Tanggal 15 November 2019 sekira pukul 00.30 WIB, Junianto Waruwu datang ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun Sopo Saba, Desa Pagaran Pisang, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara dan menggedor-gedor rumah orang tuanya dan mencari cari Ibunya yang bernama Teomanus Br Sitompul.
Lanjut Sutomo tidak terima terus di gedor pelaku langsung membuka pintu dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku.
“Kemudian sekira pukul 05.60 WIB, korban kembali datang ke rumah orangtuanya dan menggedor-gedor rumah, kemudian pelaku keluar menjumpai korban dan terjadilah kembali cekcok, sehingga pelaku emosi dan mengambil parang dan membacoki bagian kepala dan leher korban dan juga memukuli korban menggunakan batu, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,”lanjut Sutomo.
Saat ini Polres Tapanuli Utara mengambil tindakan melakukan Cek (Tempat Kejadian Perkara) TKP, mengamankan barang bukti,mengamankan pelaku / tersangka. (mr/MARUDUT NABABAN )
