Curi Sepeda Motor, Tiga Begundal Gol
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tiga Begundal pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di ringkus Satreskrim Polrestabes Medan, Fery Ardiansyah Marpaung (23) warga Jalan Selamat, Desa Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang, Petrus (27) warga Namo Bintang dan Andre Siburian (27) yang juga warga Namo Bintang, Kecamatan Medan Tuntungan, diringkus petugas usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor milik Taruna Jaya Sinulingga, warga Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Kamis ( 28/11/2019).

“Ketiga tersangka kami tangkap saat berusaha menjual sepeda motor curian milik korban di kampung Sejahtera, Kecamatan Medan Polonia Petisah, selain menangkap ketiganya, kami juga mengamankan barang bukti Honda Beat BK 2866 AGI warna putih milik korban dan sepeda motor Suzuki Smash milik tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

Lanjut Hartanto lagi, kejadian bermula pada saat korban mengendarai sepeda motornya di Jalan Seroja, Simpang Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, pada saat itu, korban menghentikan sepeda motornya karena merasa pusing, namun secara tiba-tiba para pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor matic dan langsung merampas sepeda motor korban.
“Atas kejadian ini, korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan pada tanggal 26 November 2019 Jam 02:00 WIB. Untuk ketiganya kami Ganjar dengan pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan. ( MR/Suriyanto/Red )
