BPS Siap Laksanakan SP 2020
METRORAKYAT.COM, DELITUA – Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah mempersiapkan dan melakukan koordinasi secara internal dalam menghadapi tahapan Sensus Penduduk (SP) 2020. Tahapanya sudah memasuki konsolidasi serta koordinasi secara eksternal ke pemerintah yang berhubungan dengan SP 2020. Dimana masyarakat maupun media akan turut serta untuk mengawasi pelaksanaan SP tersebut,”papar Kepala BBPS Sumut Syech Suhaimi pada Workshop wartawan 2019, di Hotel Pancur Gading Resort, Deli Tua Kab Deli Serdang, yang dilaksanakan selama empat hari (27-30 Nop 2019) dengan thema, Penguatan Publisitas SP 2020. Koordinasi internal akan berlangsung hingga Januari 2020 mendatang.
Dijelaskanya, untuk tahapan SP 2020 terbagi dua, yaitu secara online dilaksanakan pada bulan Februari sampai Maret 2020. “Dengan harapan partisipasi masyarakat untuk mengisi identitas secara mandiri dapat terlaksana dengan baik”.
“Untuk Sensus mandiri kata dia, hanya mengajukan sebanyak 21 pertanyaan mudah dan gampang di jawab. Pertanyaan hanya data pribadi mengenai keluarga dan identitas. Selanjutnya bila ada yang belum tercover dan terdaftar secara online, maka akan dilakukan sensus dengan to door bulan Juli 2020,” cetus Suhaimi.
“Harapan kami sangat besar pada pemerintah daerah dan masyarakat tak lupa media yang terus menginformasikan kegiatan ini pada masyarakat. Sehingga kita juga harapkan masyarakat tidak ada kecurigaan pada BPS terutama menyangkut dengan identitas pribadi. Sebab ini adalah tugas negara untuk kita semua,” tuturnya.
Kata Suhaimi, data dari 33 kabupaten/kota sudah diterima dari Disdukcapil pada tanggal 25 November yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepenuhnya pada BPS. Sehingga data-data ini menjadi data dasar bagi BPS untuk di update ke lapangan.
“Alhamdulillah, sudah sepenuhnya kita terima dari Dukcapil. Baik data seluruh Indonesia dan Sumut khususnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) saat ini penduduk Sumut sekitar 14,6 juta jiwa. Tetapi, secara de facto diproyeksikan BPS masih di bawahnya yakni 14,4 juta. Artinya ada selisih sekitar 200 data. Tentu ini lah yang akan di sensus kembali (didata) oleh BPS Sumut”.
Yang kemudian di satukan menjadi satu data kependudukan Indonesia. Sehingga tidak ada lagi data Dukcapil dan BPS. Walaupun nanti ada data menurut de jure atau KTP dan juga de facto yang seharusnya kesalahan dimana. Contohnya seseorang menurut de jure ada di Sumut padahal orang tersebut kuliah di ITB maka de facto dia ada di Bandung sana. Jadi dua data ini nantinya akan kita sejajarkan,” sehingga tidak ada data yanv tumpah tindi ucapnya. (MR/JB Rumapea).
