BKD Bantah Pernyataan Eliza Imelda Terkait Pembatalan Secara Sepihak Untuk Menjadi Calon CPNS
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Tengah Yetty Sembiring, S.STP, M.M membantah akan pernyataan Eliza Imelda Hutapea terkait pembatalan Saudari Eliza secara sepihak menjadi CPNS di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita tidak pernah berniat untuk melakukan hal yang seperti yang di sampaikan oleh Eliza Imelda, terkait untuk membatalkan secara sepihak menjadi CPNS Kabupaten Tapanuli Tengah,” Tegasnya pada saat Konferensi Pers di Kantor BKD Sabtu (09/11/19).
Kepala BKD melanjukan, Bahkan kita mengajukan surat ke BKN dan ke Kemenpan agar NIP saudari Eliza Imelda agar pertimbangkan kembali.
Hal ini tertuang dari nomor surat 800/747/2019 perihal: Permohonan Akomodir dan perubahan Kualifikasi pendidikan pada Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mempertimbangkan NIP CPNS Yang Tidak Memenuhi Siarat (TMS).
“Kita juga berusahan akan kebutuhan kepegawaian di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebelum saudari Eliza Imelda Tampil di Televisi kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi balasan dari Kemenpan tidak sesuai dengan harapan, karena Kemenpanlah yang punya keputusan atas penetapan seorang menjadi PNS Bukan BKD Tapteng,” papar Kepala BKD Rapteng Yetty Sembiring.
Terkait dari pernyataan dari saudari Eliza Imelda terkait penerimaan sejumlah uang, saya sebagai Kepala BKD Tapteng membantah atas hal tersebut.
“Kami tidak pernah melakukan hal penerimaan sejumlah uang terkait dari pernyataan Eliza Imelda sesaat tampil di Televisi Swasta iNews menyatakan Oknum BKD Tapteng meminta sejumlah uang agar bisa di usahakan menjadi lolos CPNS. Itu tidak benar, saya tegaskan itu tidak benar,” pungkasnya.
Atas pernyataan ini Kabag Humas Tapteng Darwis Juga menyampaikan sikap terkait penerimaan sejumlah Uang oleh BKD Tapteng membantah akan pernyataan Eliza Imelda.
“Saya juga menegaskan peryataan Eliza Imelda terkait Penerimaan sejumlah uang itu semua bohong, saya tegaskan itu semua bohong,” tegasnya Kabag Humas Tapteng Darwis Pasaribu (MR/RM).
