Allah SWT Haramkan Judi, Kapolrestabes Medan Perintahkan Grebek Cafe 77
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kata ” Maisir” dalam tata bahasa Arab artinya memperoleh sesuatu dengan sangat mudah Tampa bekerja keras atau mendapat keuntungan tampa bekerja yang disebut dengan judi yang mewajibkan menyerahkan harta bagi yang kalah dan memungut harta bagi yang Menang. Bagi sebagian orang judi merupakan hiburan. Namun dalam agama Islam sangatlah dilarang seperti dalam Al-Qur’an Surah Al-maidah ayat 90 yang artinya ” hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum arak, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk pebuatan Syetan maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” .

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa di cafe 77 jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan terjadi praktek perjudian, menindak lanjuti hal itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang dikenal masyarakat Medan dengan Sholat Subuh berjamaahnya langsung memerintahkan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar dan Kapoksek Deli Tua, AKP Dolly Nainggolan untuk melakukan penggerebekan lokasi judi beromset puluhan juta perhari. Rabu (27/11/2019) Jam 21:30 WIB.

Dalam penggerebekan gabungan TNI-POLRI ini berhasil mengamankan 4 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 2 wanita.

Dari lokasi penggerebekan barang bukti alat perjudian yang berhasil disita petugas berupa 1 set alat kocok dadu, uang kontan Rp.4.600.000 dari hasil judi tembak ikan, 1 buku catatan uang pengeluaran untuk penjaga portal, 3 lembar STNK yang digadai pemiliknya, 1 BPKB kendaraan gadaian, 8 pcs kunci sepeda motor, 1 duz kartu Joker, 1 buku catatan pergadaian sepeda motor, STNK, BPKB, HP, kursi, 1 kotak uang, 3 unit sepeda motor gadaian dan 1 alat hisap sabu.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar didampingi Kapolsek Deli Tua, AKP Dolly Nainggolan pada awak media menjelaskan bahwa penggerebekan lokasi judi ini merupakan perintah langsung pimpinannya.
“Kami dapat perintah langsung dari pimpinan kami, yaitu bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke cafe 77, Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan, sebab lokasi perjudian beromset puluhan Juta ini sangat meresahkan masyarakat, untuk itu Pimpinan kami langsung merespon hal ini,” ucap Sony.
Lanjutnya lagi, penggerebekan selesai dilaksanakan tepat pada pukul 23:39 WIB dalam keadaan aman dan lancar, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti langsung di boyong ke Mako Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau. ( MR/Suriyanto/Red )
