Unjuk Rasa Anarkis,Bawa Sajam dan Bom Molotov, 58 Pelajar Dipulangkan, 4 Dinyatakan Positif Narkoba
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Setelah diamankan beberapa hari, sebanyak 58 pelajar dari berbagai sekolah dipulangkan Polrestabes Medan. Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, saat menggelar konferensi pers bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan serta Kementerian Sosial RI, di Lobi Mapolrestabes Medan, Senin (30/92019) siang.
“Dari 517 pelajar yang diamankan, sebanyak 58 pelajar dibawa ke Polrestabes Medan karena kedapatan melakukan aksi unjukrasa tidak sesuai ketentuan dan tidak menyampaikan dengan aspirasi dengan tertib,” katanya.
Dikatakannya, setelah 3×24 jam, ke 58 pelajar sudah dipulangkan ke orangtuanya. Bahkan 4 pelajar dari 517 pelajar yang diamankan diperiksa secata insentif karena petugas kepolisian mengecek urinenya dan ternyata positif narkoba.

“4 pelajar terindikasi narkoba. Dimana yang benar-benar positif 1 orang dan 3 lagi juga positif dalam jangka waktu lama dan kita lakukan penangananannya dengan mengajukan rehabilitasi,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, petugas kepolisian juga telah mengamankan 3 pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov. Kemudian, parang dan gunting serta batu-batuan juga turut diamankan polisi.
“Tentu kami (polisi) berharap bahwa pelajar yang masih anak-anak ini tidak dilbatkan dalam peyamapaian unjukrasa. Karena tentu berpotensi melakukan kekerasan dan menjadi korban,” ujarnya.
Pihak kepolisian, sambungnya, berupaya melakukan upaya-upaya pedekatan dan melakukkan pengamanan yang bersifat humasnis. Namun, apabila aksi-aksi (unjukrasa) yang dilakukan tersebut tidak bisa dikendalikn tentu semua pihak tidak menginginkannya.
“Oleh karena itu saya mengimbau semua pihak bisa ikut berpikir dan mencari solusi agar para pelajar tidak menjadi alat atau dilibatkan dalam unjukrasa,” ajaknya.
Saat disinggung apakah ada orang tertentu yang menggerakkan para pelajar ikut dalam aksi unjukrasa, Kapolrestabes mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Dari hasil penyelidikan mereka bergerak sendiri dari penyebaran media sosial dan kita pantau ada seniornya, abang-abangannya yang menggerakkan mereka dan setelah diidentifikasi kita lakukan upaya penyelidikan,” tukasnya.
Secara keseluruhan, sambungnya, kesemua pelajar sudah diserahkan kepada masing-masing orangtuanya, baik yang membawa sajam ataupun bom molotov dengan terlebih dahulu memanggil orangtuanya.
“Yang perlu dicatat adalah bahwa orangtua para pelajar ini tidak tahu keterlibatan anaknya yang ikut unjukrasa. Bahkan ada orangtuanya sangat menyesal dan menangis karena anaknya diamankan karena turut serta dalam aksi. Mereka (pelajar) ikut-ikutan dan diajak teman dan mereka akhirnya terlibat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolrestabes juga menyatakan bahwa ke 58 pelajar yang diamankan terindikasi sebagai anggota geng motor. Akan tetapi pihaknya hanya melakukan pendataan, pembinaan dan memulangkannya kepada orangtuanya karena masih anak-anak.
“Saya berharap adik-adik pelajar tidak ikut terlibat dalam unjukrasa. Karena menyampaikan aspirasi itu harus dengan baik, tertib dan sesuai aturan berlaku,” katanya.
“Saya juga mengimbau kepada dinas pendidikan dan stakeholder untuk turun-turun ke sekolah-sekolah dan koordinasi serta dialog denga para siswa. Dengan adanya kunjungan tersebut jelas ada kepedulian tinggi terhadap siswa di sekolah. Terutama kunjungan-kunjungan orangtua terhadap siswa agar anaknya lebih diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Marasutan, Marasutan Siregar,
mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan himbau-himbauan dengan pihak-pihak sekolah.
“Sudah kita sampaikan himbauan dan edaran-edaran kepada setiap kepala sekolah baik itu swasta maupun negeri. Mengenai himbauan dari Menteri Pendidikan, Pak Muhajir, supaya sekolah-sekolah membuat ekstrakulikuler seperti pada hari jumat dan kami himbau kepada para orang tua untuk menjemput secara langsung anaknya ke sekolah,” katanya.
Dikatakannya, sesuai permen nomor 19 tahun 2019 yaitu pelarangan unjuk rasa bagi peserta didik. Katanya, Menteri Pendidikan yakin bahwa banyak anak-anak yang masih di bawah umur korban kekerasan dan dihimbau agar peserta didik tidak berunjuk rasa.
“Kalau ada yang berasal dari SMP,l akan kita laporan kepada Pak Walikota bagaimana tindakan selanjutnya agar anak-anak tidak turun ke jalan,” ujarnya
Masih dikatakannya, pihaknya juga tidak memeriksa ke sekolah-sekolah terkait aksi dari para pelajar, karena semua kasus tersebut sudah ditangani Polrestabes Medan.
“Makanya kami menunggu hasil pemeriksaan itu mana-mana yang terkait ke sekolah kita, siapa guru yang mensponsori. Padahal himbauan yang diberi sudah cukup banyak yang kita sampaiakan dan saya segera akan saya laporkan ke Walikota,” tutupnya ( MR/Suriyanto /Red )
