Miliki Sabu – Sabu, Pria Tua Ini Di Giring Kepolsek Aek Natas
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU UTARA – Miliki Narkotika jenis sabu – sabu, seorang Pria Tua berinisil RS (52) Warga Desa Persiapan Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap personel Polsek Aek Natas. Minggu (20/10/3019).
Benar semalam sore, Tim Reskrim menangkap tersangka pemilik sabu-sabu dari Jalinsum Dusun Pasar Baru, Desa Terang Bulan,”ujar Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu.
Kata Iptu JH Pasaribu menjelaskan, penangkapan bermula pada hari Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 15.45 WIB, Unit reskrim Polsek Aek Natas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria tua mengendarai sepeda motor vario membawa narkotika jenis sabu-sabu, kemudian Unit Reskrim bergerak dan tiba di TKP menghentikan sepeda motor dengan ciri-ciri yang di informasikan.
Selanjutnya, Tim membawa tersangka ke pinggir jalan, pada saat itu tersangka membuang satu bungkus kotak rokok gudang garam surya dan setelah ditemukan kotak bungkus rokok gudang garam tersebut petugas menemukan 1 buah plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas menyita barang bukti dari tersangka 1 buah plastik klip transparan berisi sabu sabu, 1 bungkus rokok gudang garam surya Dan 1 unit sepeda motor merk honda vario 150 warna hitam.
Kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawanya ke Polsek Aek Natas untuk diproses sidik dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Utara. (MR/Erni)
