Merasa Tidak Sesuai, Marga Wawiyai Kembalikan Uang Rp.185.865.000,00 Ke Pemda Raja Ampat
METRORAKYAT.COM, RAJA AMPAT – Merasa tidak puas sesuai dangan dengan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh di Kampung Warnab Kelurahan Bonkawir Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, marga wawiyai kembalikan uang ke Pemda Raja Ampat.

Waktu tanggal 16 September 2019 lalu, perwakilan keluarga dari pemilik tanaman tumbuh Martinus Benony Wawiyai mengembalikan uang pembayaran tanaman tumbuh ke Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, karena di nilai sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan jumlah tanaman jangka panjang dalam lahan 5 hektar tersebut.
Martinus Benony Wawiyai, mengatakan bahwa ini adalah hasil kesepakatan keluarga dan pemilik hak dari lahan tanaman tumbuh itu.
“Dirinya menyampaikan, pengembalian sejumlah uang ke kas daerah Pemda raja ampat karena merasa tidak sesuai dengan apa yang dari pihak keluarga saya, oleh sebab itu saya bersama keluarga mengambil jalan keluar untuk mengembalikan uang tersebut ke pemerintah daerah dan kami sepakat menarik tanaman tumbuh kami”. tegasnya sembari menambahkan lahan 5 hektar yang di dalamnya terdapat tanaman jangka panjang masa di badrol dengan harga. Rp. 185.865.000,00 Tandasnya
Di paparkanya, sebenarnya pihaknya menerima Rp. 199.665.000,00 namun pada saat pembayaran di rumah saudara Minggus Wawiyai hanya di berikan Rp. 185.865.000,00 oleh sebab itu pada tanggal 16 september lalu mereka mengembalikan sesuai apa yang pemda berikan kepada masyarakat. “Kami meminta kembali tanaman tumbuh tumbuh,”terangnya seraya menambahkan yang menyerahkan anggaran itu yakni kepala sub penataan wilayah dan bendaharanya.
Sambungnya, oleh sebab berharap kepada Pemerintah Daerah untuk melihat hal ini kembali, karena dalam 5 hektar tanah itu. terdapat tanaman jangka panjang yang dapat menghidupi anak-anak cucu. “Masa hanya di bayar dengan anggaran seperti begitu. Wahh kami keluarga merasa tidak puas makanya mengembalikannya ke pemerintah daerah,”jelasnya.(mr/Jefri)
