Unit Reskrim Polsek Pademangan Berhasil Mengungkap Sekaligus Menangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan
METRO4AKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara, di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kompol Joko Handono mengatakan, bahwa kedua pelaku berinisial N dan R membawa sajam (senjata tajam) untuk mencuri kendaraan dari korban.
“Korban saat melewati jalur Lodan Raya, Ancol, tiba-tiba dihadang oleh pelaku dengan di acungkan sebilah celurit, kemudian korban berhenti karena takut dan para pelaku mengambil motor dan barang milik korban,” tutur Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu, (31/08/2019).
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara, langsung menyisir tempat tersebut dan menemukan motor milik korban terparkir di parkiran umum di Kampung Bandan.
Setelah di lakukan perkembangan, pelaku berhasil di temukan di Stasiun Mangga Besar dan mengamankan kedua pelaku.
Saat akan diamankan, pelaku mencoba melawan petugas kepolisian dan pelaku ingin melarikan diri. Berikutnya, kedua pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan pidana penjara sembilan tahun. (MR/IS)
