Sabhara Polrestabes Medan Gempur Basis Narkoba Karang Rejo dan River Valey

Sabhara Polrestabes Medan Gempur Basis Narkoba Karang Rejo dan River Valey
Bagikan

METROTAKYAT.COM, MEDAN – Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali menggempur dua basis narkoba Karang Rejo kecamatan Medan Polonia dan kompleks River Valey kecamatan Pancur Batu. Kamis (5/9/2019) jam 14:30 WIB.

Di Karang Rejo, Sat Sabhara berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku narkoba diantaranya bernama :

1.Yugo (46) warga lingkungan 3 Sari Rejo.
2.Taufik (20) warga Sari Rejo.
3.Wandi (31) warga jalan Cinta Karya Gang Subur.
4.Ansaripudin (37) warga Cinta Karya, Sari Rejo.
5.Suhardi (50) warga Jalan Subur 1.
6.Armansyah (32) warga jalan Cinta Karya Gang Landasan.

Dari ke enam orang ini disita beberapa senjata tajam dan paket narkoba.

7.Surianto (42) warga Jalan Saudara Gang Beringin.
8.Cornelis (47) warga jalan Sari Rejo.

Usai mengacak-acak basis narkoba Karang Rejo, Sat Sabhara kembali melakukan penggerebekan di perumahan River Valey Kecamatan Pancur Batu pada jam 17:30 WIB, di sini Sabhara Polrestabes Medan yang langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara, AKBP Sony Siregar hanya mengamankan 4 orang terduga pelaku narkoba dan beberapa unit mesin judi jacpot.

Keempat orang yang diamankan itu antara lain.
1.Roni Irawan (31) warga Durin Tonggal.
2.Bagiken Ginting (35) warga desa Tiga Namori.
3.Tenang Tarigan (51) warga Durin Tonggal.
4.Robert Barus (28) warga Namo Rambe.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar saat dikonfirmasi terkait gempur narkoba ini adalah untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentang maraknya aksi pencurian yang diduga kuat akibat maraknya peredaran narkoba.

“Ada dua lokasi yang kami gempur, lokasi pertama dikawasan Karang Rejo, kami mengamakan 8 orang, beberapa orang dari ini ada yang kami duga teibat dalam peredaran narkotika dan telah kami serahkan ke satres narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan di kompleks River Valey adalah menindak lanjuti laporan masyarakat yang sangat banyak masuk ke kami, baik via telepon maupun SMS yang menyatakan bahwa di daerahnya marak aksi pencurian dan sarang narkoba. Dari River Valey kami mengamankan 4 orang dan yang terlibat dalam narkoba juga telah kami serahkan ke Satres narkoba Polrestabes Medan untuk di proses hukum sedangkan yang terlibat perjudian dan mesin jacpot masih kami periksa di Mako Sabhara Polrestabes Medan di jalan Putri Hijau,” ucap Sony.

Lanjutnya lagi, masyarakat yang melaporkan maraknya narkoba dan aksi pencurian mengaku sering kehilangan barang-barang seperti sepeda motor, alat rumah tangga, bahkan kusen pintu dan jendela bangunan yang dalam tahap pembangunan juga kerap jadi sasaran pencurian. ( MR/Suriyanto /Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.