Proyek KPDT :Warga Bidare dan Marga Taepue Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat

Proyek KPDT :Warga Bidare dan Marga Taepue Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TEMINABUAN -Pembangunan jalan trans bidare kokoda yang sumber anggaranya dari APBN sebesar Rp 3 Milyar, yang di bangun oleh Kementerian pembangunan daerah tertinggal (KPDT), Proyek tersebut di kerjakan oleh PT. Nusantara Papua , waktu pelaksanaan terhitung dari januari hingga desember 2019,”kata sekertaris LSM Gerimis, yang juga selaku ketua Mahasiswa bidare “Frengky Onim, Sabtu (14/09/2019).

Untuk saat ini aktifitas di lokasi proyek di hentikan sementara oleh Warga bidare dan marga taepue, karena tidak ada kejelasan yang pasti dari pemda sorsel terkait ganti rugi hak ulayat dan tanaman tumbuh.

“Warga Bidare dan marga Taepue merasa ada sesuatu yang kurang beres dalam pekerjaan jalan trans Bidare Kokoda, apakah pembebasan hak ulayat dan pembayaran tanaman tumuh ini tanggungjawab pemda sorong selatan atau kontraktor PT.Nusantara Papua,”ucapnya.

Menurut Onim, biasanya kalau kegiatan proyek, kontraktor cuma menangani kegiatan fisik pekerjaan dan ritual adat, sedangkan pembebasan hak ulayat serta pembayaran ganti rugi tanaman tumbu, itu biasanya diselesaikan pemerintah daerah sebelum kegiatan proyek di lakukan.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan yang di lakukan oleh PT.Nusantara Papua, yang mempunyai semangat membangun walaupun dengan kondisi medan yang kurang baik,”ungkapnya.

Bahkan PT Nusantara papua juga sudah melakukan kordinasi dan kesepakatan yang baik dengan warga bidare dan marga taepue, sebelum bekerja pihak kontraktor sudah melakukan ritual adat bersama, dengan perjanjian akan membayar uang permisi sebesar RP 110 juta, dengan catatan kalau proyek sudah selesai.

Kesepakatan MOU sudah di lakukan antara masyarakat pemilik hak ulayat dan pihak kontraktor, namun dalam perjanjian kesepakatan hanya sepihak, pasalnya dalam pertemuan tidak ada perwakilan dari pemda sorong selatan, padahal pemda sorsel yang mengusulkan proyek ini ke Kementerian PDT.

Lebih lanjut Onim, Warga bidare dan marga taepue, meminta Pemda sorsel harus terbuka, jangan bodohi masyarakat, setau kami biasanya ganti rugi hak ulayat serta tanaman tumbuh, itu murni tanggungjawab pemda, bukan tanggungjawab kontraktor pelaksana.

“Rencananya marga taepue dan warga kampung bidare akan menggugat pemda sorong selatan ke pengadilan, terkait ganti rugi tanaman tumbuh dan hak ulayat,” tegas Onim.

Onim juga menambahkan, menyangkut studi kajian analisis dampak lingkungan AMDAL harus kami pertanyakan, karena pekerjaan jalan bidare kokoda, hampir sebagian besar hutan sagu yang di gusur oleh PT.Nusantara Papua.

Bersamaan dengan waktunya, Media Metro Rakyat.Com, mencoba menghubungi pemda sorong selatan, dalam hal ini kepala dinas PU Alfius Way, SE, lewat sms via WhatsApp, Sabtu (14/09) lalu.

Alfius menjawab, ritual adat pembangunan jalan trans Bidare Kokoda, sudah di bayar oleh PT.Nusantara Papua sebesar RP 100 juta lebih, uang tersebut di serahkan langsung ke pemilik hak ulayat,warga Bidare dan marga Taepue.

“Itu informasi yang saya ketahui.”ucapnya.

Sedangkan ganti rugi tanaman tumbuh, akan di bayar oleh PT. Nusantara Papua, setelah pekerjaan selesai 100%.

“Itu informasi yang saya terima dari pihak kontraktor dan pak Onim, sesuai dengan hasil kesepakatan kontraktor pelaksana dan warga bidare dan marga Taepue,”kata Alfius.

Untuk memastikan, apakah benar ucapan yang di sampaikan kepala Dinas PU Kabupaten Sorong selatan, bahwa hak ulayat dan ganti rugi tanaman tumbuh menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana,

Pada hari Senin (16/09), Media Metro Rakyat.Com, mengkonfirmasi hal ini ke kantor PT.Nusantara papua yang beralamat di km 11 depan kampus Viktori Direktur Haji Yunus, menjawab sesuai aturan dan pengalamannya, dimana mana Kontraktor cuma tau saja bekerja, menyangkut dengan hak ulayat itu tanggungjawab pemerintah daerah.

Yunus juga menjelaskan, di dalam kontrak kerja jalan trans bidare kokoda tidak di cantumkan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh dan hak ulayat.yang ada hanya murni belanja kegiatan fisik pekerjaan.

Yunus berharap, ada etikat baik dari pemda sorsel untuk menyelesaikan ganti rugi tanaman tumbuh dan hak ulayat marga taepue dan warga bidare, sehingga kami bisa bekerja mebangun isolasi jalan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kokoda.(mr/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.