Pelaku Penganiayaan di Tangguhkan, Tebar Teror Pada Keluarga Korban
METRORAKYAT.COM, PERCUT – Meski sempat keberatan atas penangguhan penahanan atas pelaku penganiayaan, namun, Erdianto Hutabarat (42) dan istrinya, Nirwana Sitepu (38) merasa teror yang dilakukan pelaku terhadap keluarganya tak henti-henti.
Terkahir kali, kedua anaknya berinisial, MDH (12) dan DNH (8) bahkan kembali terancam akan ditabrak oleh salah satu pelakunya, Abdul Rahman Hasibuan alias Ucok (22) warga Jalan Gambir, Pasar 8, Dusun 5, Desa Sei Rotan.
Pada saat itu, korban menyuruh kedua anaknya untuk membeli ikan Mas ke Pajak Gambir. Ditengah jalan, kedua bocah itu melihat pelaku (Ucok) mengendarai kreta dari arah berlawanan.
“Kedua anak saya itu ketakutan karena mau ditabrak dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna Merah list Hitam saat berada di sekitaran rumah kami Di pasar 8 Tembung, Sabtu (31/8/2019) kemarin,” kata, korban penganiayaan, Herdianto Hutabarat, kepada wartawan, Minggu (1/9) sore.
Padahal, sambungnya lagi, dari keterangan polisi yang diketahuinya, penangguhan penahanan dilakukan polisi setelah keluarga tersangka memenuhi syarat yang salah satunya tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melarikan diri.
“Dia (pelaku) harusnya berkelakuan baik, ini malah menakut-nakuti anak saya. Sehingga anak saya gak berani ke sekolah. Soalnya pelaku sering duduk-duduk kumpul di kawasan Jalan Pasar 8 Tembung, dimana anak saya sering melintas saat pergi sekolah,” terangnya.
Atas kejadian itu, Herdianto dan istrinya merasa resah. Untuk itu, ia akan kembali mempertanyakan terkait dibebaskannya pelaku kepada Kapolsek Percut Sei Tuan yang baru dijabat, Kompol Aris Wibowo, SIK. Dirinya mengaku bahwa sejak salah satu pelaku ditangguhkan polisi, keluarganya merasa diteror.
“Karena anak saya merasa terus terancam dan saya seperti diteror, tadi saya sudah bicara sama jupernya, Bripka Evin Tarigan, dia juga mengaku akan mrbicarakannya dengan pimpinan. Katanya, berkas perkara pelaku yang ditangguhkan lanjut,”ucap korban.
Sentara itu, korban juga menyesalkan sikap polisi yang hingga kini belum mampu menangkap salah satu pelaku penganiayaan atasnya yakni, Muhammad Yarman Hasibuan alias Aam alias Bebek (25).
“Salah satu pelakunya sudah gak tinggal disitu lagi. Dia lari bersama keluarganya entah kemana,” ujarnya.
Terpisah, Bripka Evin Tarigan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa perkara kasus penganiayaan tersangka akan lanjut ke persidangan.
“Perkaranya lanjut bang. Kalau untuk tersangka yang satu nya lagi (Muhammad Yarman Hasibuan), kita sudah keluar kan surat penangkapan nya,” ucap Evin.
Kata Erdianto, kami sangat resah, pelaku melakukan teror terus terhadap anak saya. Kalau sama saya pelaku gak berani. Kasihan anak saya, sampai-sampai dia ngak berani pergi kesekolah, karena takut jumpa si pelaku. Soalnya pelaku sering nongkrong kawasan Pasar 8 Tembung.
Diberitakan sebelumnya aksi penganiayaan korban beserta istrinya terjadi di Jalan Pajak Gambir Pasar 8 Ujung, Dusun 5, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (7/6) lalu, sekira jam 01.00 WIB.
Saat itu, korban dan istrinya (Nirwana Sitepu) mencari ke tiga mereka, MDH (12) yang belum juga pulang ke rumah lantaran sudah larut malam.
“Jadi saya dan istri keliling kampung naik kreta mencarinya. NGak lama, kami ketemu anak kami di Jalan Gambir, Gang Permai, tepatnya di sebuah Pos Ronda. Anak saya kami lihat sedang bermain judi domino bersama dua orang pelaku itu. Hanya tiga orang saja mereka main judi di pos ronda itu,” bebernya.
Melihat itu, spontan korban memaki anaknya dan menyuruhnya untuk pulang. Setelah anaknya berjalan pulang, korban dan istrinya pun menegur kedua pelaku yang tega mengajak anaknya yang masih bocah untuk bermain judi dengan mereka yang usianya telah dewasa.
“Hebat kali kalian ya, bejudi kalian di pos ronda ini. Kalian mengaku jaga malam, itu uang ditengah yang kalian taruhkan apa namanya?” hardik korban ketika itu.
Keributan pun sempat terjadi. Pelaku yang tak senang ditegur, terus membalas omelan korban.
Namun cek-cok mulut tak berlangsung lama, istri korban terus mengajak suaminya untuk pulang.
“Kira-kira berjarak 2atau 3 meter sewaktu kami mau pulang, pelaku kembali memaki dengan perkataan kotor, jadi saya bilang ke mereka kalau aku sudah tua. Baru mereka terus ngomel lagi dan istri saya memaksa pulang,” ungkap korban.
Diperjalanan pulang sekitar 500 meter dari lokasi, tanpa disadari, kreta Yamaha Mio yang dikendarai korban dan istrinya ditabrak oleh kedua pelaku secara sengaja yang mengendarai kreta jenis Matic.
“Mereka ngejar kami naik kreta. Setelah kreta kami berdekatan, mereka langsung menabrak kami. Saya dan istri saya langsung terjungkal jatuh ke aspal,” tuturnya.
Bukannya menolong, kedua pelaku langsung menghujani pukulan dan tendangan ke arah tubuh korban.
“Disitulah kedua pelaku memukuli aku. Bahkan istriku juga ikut dipukuli,” ujar korban dengan nada geram.
Beruntung, aksi itu tak berlangsung lama. Warga mampu melerainya.
Namun akibatnya kejadian itu, bibir korban pecah, dada sesak akibat ditendang, dan kepala memar. Sedangkan istrinya juga tak luput dari amukan pelaku.
“Rahang istri saya juga bengkak ditumbuk pelaku. Kaki dan tangannya luka. Saya jelas tidak senang istri saya dianiaya kayak gitu. Mereka merasa kebal hukum karena orang lama disitu, sedang saya hanya pendatang,” tukas korban sembari menunjukan bukti lapor LP Nomor: STTLP/1053/IV/2019/Percut. (MR/Suriyanto/Red )

