Pecahan Rp. 2000 Keluar Dari Mesin ATM BRI Kabanjahe, Pimpinan Cabang ‘Cuci Tangan’
METRORAKYAT.COM, KARO – Pimpinan Cabang BRI Kabanjahe, Hendra A. Rambe terkesan ‘cuci tangan’ setelah ditemukan adanya uang pecahan Rp. 2000 dimesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di halaman kantornya, Jalan Veteran Kabanjahe.
Ia mengaku jika pihak BRI hanya menyediakan mesin ATM. Sedangkan pengelolaan dan pengisiannya, bank mempercayakan pada perusahan jasa pengisian uang yaitu PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI).
“Dulu pengisian uang ke mesin ATM adalah pihak BRI sendiri. Karena keterbatasan SDM, maka diserahkan ke lembaga vendor,” ujar Mantan Pinca BRI Kuala Simpang, Rabu (19/09/2019) saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakannya, jika kesalahan yang terjadi kemarin pada salah seorang nasabah merupakan tanggungjawab pihak PT. SSI selaku perusahan jasa pengisian kas ATM (Cash Replenishment /CR).
“Saya tau ada kelalaian yang dilakukan karyawan saya dan seharusnya kejadian kemarin itu harus disampaikan ke p;ihak SSI bukan kepada nasabah. Taulah…kadangkala bawahan ini hanya ingin bosnya senang atau istilah ABS (asal bos senang),”ujarnya.
Ketika disinggung sejauh mana tanggungjawab BRI terhadap nasabah yang merasa dirugikan. Ia menyebut hanya sebatas ganti rugi. “Tanggungjawab BRI hanya sebatas ganti rugi. Jangankan itu, kerugian ratusan juta milik nasabah pernah diganti BRI. Sebab BRI tetap bekerja secara profesional. Begitu juga dengan kedua orang bawahannya yang berprilaku kasar terhadap nasabah Rimta Yanti beru Ginting telah ditegurnya,”ujarnya seakan-akan menutupi kesalahan.
Rimta beru Ginting mengutarakan, bila karyawan BRI bernama Sri dan seorang Security yang berlaku kasar terhadap dirinya sudah saling memaafkan. “Tadi kami sudah saling memaafkan, uang saya Rp. 452 ribu dan kekurangan Rp. 50 ribu telah dikembalikan. Tak ada ganti rugi seperti yang dikatakan Pimpinan Cabang,”ujarnya.
Satpam Wajib Memiliki Sertifikasi Gada Pratama
Terkait prilaku kasar seorang satpam (security) BRI Cabang Kabanjahe terhadap seorang nasabah dan wartawan, Selasa (17/09/2019) saat akan mengkonfirmasi terkait adanya uang pecahan Rp.2000 di mesin ATM BRI merupakan tindakan yang melanggar hukum atau perundang-undangan.
Seorang satpam harus paham soal hukum dalam melaksanakan tugasnya yang mengacu pada regulasi perundang-undangan. Seperti Peraturan Kapolri no. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan atau Instansi Pemerintahan.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Karo, Sarjana ginting, Kamis (19/09/2019) sore di Kabanjahe.
Disebutkannya, setiap satpam agar meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan tindakan preventif serta melakukan penegakan hukum terbatas secara profesional apabila dibutuhkan. Pembinaan, pelatihan dan penggunaan satpam berada dibawah kendali operasional Kepolisian RI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Satuan Pengamanan (Satpam) dapat menjaga serta meningkatkan kedisiplinan, integritas, solidaritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa.
“Perluas wawasan dan pengetahuan untuk kemudian tingkatkan kemampuan agar dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Untuk itu Satpam diwajibkan mengikuti pendidikan dasar keamanan.
Dijelaskannya, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama. Sertifikasi tersebut didapatkan setelah calon Satpam mengikuti pendidikan dasar (Diksar) di Poldasu.
Personel Satuan Pengamanan (Satpam) harus mengantongi sertifikat pendidikan dasar (diksar) sebagai bekal dalam menjalani profesinya.
“Tanpa sertifikat diksar, satpam bisa dicopot dari pekerjaannya alias dipecat. Perlakuan kasar satpam BRI Cabang Kabanjahe terhadap seorang nasabah dinilai belum menguasai tugas pokok dan fungsinya sebagai personel keamanan,”ujarnya.
Ditambahkannya, diksar merupakan hal yang penting. Sebab satpam yang mengikuti diksar akan dibekali berbagai ketrampilan dan keahlian. Mulai dari ketrampilan bela diri hingga kemampuan mengkoordinasi jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan kerjanya.
“Satpam juga dibekali cara bersikap dan berbagai pengetahuan penting sebagai bekal dalam bertugas. Skill, attitude dan knowledge merupakan aspek penting yang harus dimiliki satpam. Sehingga bisa optimal dalam menjalankan tugasnya mengamankan objek vital ataupun lingkungan perusahaan,” tandasnya. (MR/Anita)
