Oknum Lantas Polsek Sunggal, Tak Tilang Pengemudi Tampa Dokumen dan Helm

Oknum Lantas Polsek Sunggal, Tak Tilang Pengemudi Tampa Dokumen dan Helm
Bagikan

METROTAKYAT.COM, SUNGGAL – Karena kenal, oknum unit lantas Sunggal Tidak Tilang Pengendara sepeda motor yang Tak Pakai Helm dan tak memiliki STNK, tindakan tebang pilih ini dilakukan oleh oknum unit lalu lintas Polsek Sunggal yang menggelar operasi di depan Mapolsek Sunggal. Selasa (10/9/2019) jam 8:45 WIB.

Razia yang hanya beranggotakan 4 personil dibawah pimpinan Kanit lantas Polsek Sunggal, Iptu Ramadan di sinyalir kuat dugaan nepotisme, hal ini dibuktikan dengan melintasnya satu orang pengendara sepeda motor Honda Beat warna biru BK 4206 PBE yang melintas di lokasi operasi, lalu pengendara yang menggunakan topi ini disetop oleh salah seorang personel lantas Polsek Sunggal, terkejut di stop polisi, pengendara tersebut langsung membelokan sepeda motornya ke depan warung Al-Mira yang berada persis di depan Polsek Sunggal.

Oknum polisi yang menyetop ( kiri ), pengendara Tampa helm dan STNK ( baju merah ) , oknum polisi yang melepas ( kanan )

Selanjutnya oknum polisi tersebut menyapa pengemudi dengan santun sembari memberikan hormat, namun saat ditanyakan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK pengemudi tersebut tak dapat menunjukkanya.

Pengendara itu kemudian tampak panik dengan menelpon para rekan dan kerabatnya namun oknum polisi tersebut langsung mengeluarkan surat tilang.

Blum sempat menulis tilang tersebut, ternyata pengendara tersebut kenal dekat dengan oknum polisi lalu lintas yang juga pada saat itu ikut melakukan operasi, setelah berbasa – basi akhirnya pengemudi tersebut dilepaskan Tampa tilang, sementara pengendara lain yang Tampa helm dihentikan dan di tilang. Salah satu wanita pengemudi yang juga terjaring operasi Berinisial RAT, sempat memprotes tindakan ini.

“aku kalian tilang, aku enggak pake helm, enggak ada STNK, dia kalian lepas, nampak kali nepotisme kalian,” ucap wanita Honda Beat Warna Merah Tampa plat kendaraan ini.

Kanit lantas Polsek Sunggal Iptu Ramadan saat dikonfirmasi di lokasi operasi pada saat itu mengelak bahwa anggotanya melepaskan pengendara yang tak dilengkapi dokumen dan tak memakai helm tersebut.

“Mana enggak ada dilepas, disuruh ngambil surat-surat,” ucap ramadahan.

Namun ketika ditanyakan mana bukti lembar tilang atas kendaraan Honda Beat BK 4206 PBE , Kanit lantas tak bisa menunjukkanya.

Kasat lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani saat dikonfirmasi akan hal ini melalui sambungan telepon (10/9) mengatakan, silahkan ditanyakan pada Kanit lantasnya dahulu.

“Maaf pak, silahkan tanya ke Kanit lantasnya saja atau ke kapolseknya dahulu ya, saya lagi ada rapat,” pungkas Juliani.( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.