Oknum Anggota DPRD Padang Sidempuan Diamankan AVSEC Bawa Bong
METRORAKYAT.COM, DELI SERDANG – Petugas keamanan bandara KNIA amankan seorang oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari fraksi Hanura karena kedapatan membawa dua bong sabu saat melintasi tempat pemeriksaan barang bawaan calon penumpang ( SCP Central ) di terminal keberangkatan bandara Kualanamu ( KNIA ). Selasa (3/9/2019) jam 8:15 WIB.
Feryansyah Hasibuan, pria kelahiran Padang Sidempuan 23-2-1996 anggota DPRD Padang Sidempuan dari fraksi Hanura ini diamanakan petugas AVSEC bandara Kuala Namu saat ia hendak berangkat dengan tujuan Padang Sidempuan dengan menggunakan pesawat Wing Air Dengan nomor IW 1216.

Saat ia melewati areal check point yang saat itu di jaga petugas AVSEC bernama Nindi Riuka, Feryansyah tampak grogi dengan tangan gemetar, tingkah lakunya kemudian mengundang kecurigaan petugas keamanan bandara yang langsung mengintrograsinya.
Saat di intrograsi Feryansyah mengaku baru usai pulang dugem di tempat hiburan Zelplin. Selanjutnya petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap koper miliknya pada alat X-Ray dan saat itu terlihat benda mencurigakan berbentuk bong sabu, setelah dibuka koper milik Feryansyah ditemukan 2 unit bong sabu, dan mancis korek api. Feryansyah mengaku bahwa bong sabu di gunakan saat ia menikmati tempat hiburan malam Jedplin pada hari Senin (3/9/2019) jam 22:00 WIB lalu.

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan pada petugas polisi PAM Odvit Polres Deli Serdang atas nama Iptu Irfan dan meneruskan laporan ini kasat narkoba Polres Deli Serdang.
Feryansyahpun langsung diboyong ke kantor Keamanan bandara hingga akhirnya petugas kepolisian dari Ditres narkoba Polda Sumut datang menjemputnya .
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui telepon ( 3/9) siang membenarkan kejadian ini.
“Benar ada diamamankan seorang oknum anggota DPRD kota Padang Sidempuan oleh petugas keamanan bandara KNIA dengan inisial FR yang hendak terbang ke kota Padang Sidempuan, dari koper yang bersangkutan ditemukan 2 unit bong sabu dan saat ini yang bersangkutan telah diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan sembari menunggu hasil tes urine dari Laboratorium,”ucap Tatan. ( MR/Suriyanto/Red )
