Meskipun Sempat Ricuh, Tim Pemerintah Taput Adakan Penertipan Pedagang di Pasar Siborongborong
METRORAKYAT.COM, SIBORONGBORONG – Tim Pemerintah Taput diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tapanuli Utara yang dikordinir oleh Wahman Sitompul. Pihak Kecamatan Siborongborong yang Dikoordinir Camat Siborongborong Josua Situmeang.Tim UPT Pasar Siborongborong yang dikoordinir J.Pane.

(METRO RAKYAT/MARUDUT NABABAN)
Tim Satpol PP Tapanuli Utara yang dikoordinir Edwart Efendi Lumban Gaol dan Maradu Sitompul. Kepala UPT Dishub Terminal Siborongborong yang dikoordinir Kiki Tobing. Lurah Siborongborong yang dikordinir Sihargolu Nababan saat adakan penertipan pedagang di Pasar Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara sempat alami kericuhan namun dengan berbagai mediasi kericuhan tersebutpun dapat teratasi.
Beruntung dalam penertipan tersebut tidak terjadi saling pukul namun saling dorong dan tanya jawab serius berlangsung dengan hebat. Pantauan Metro Rakyat Selasa (17/9/2019).
“Kami sudah puluhan tahun berdagang di Jalan pintu masuk pasar ini kenapa baru sekarang ditertipkan ada apa ini,”kata sejumlah pedagang yang berdagang jalan pintu masuk Pasar Siborongborong.
Terkait hal itu pihak pedagang sempat bertahan sehingga pihak pemerintah melalui satpol PP mengambil keputusan dengan mengangkat barang dari pedagang dan pedagang tidak bersedia barang dagangannya diangkut pihak pemerintah , dengan hal itu sempat terjadi kericuhan namun dengan berbagai mediasi dari pihak pemerintah kericuhan tersebutpun dapat teratasi. Beruntung dalam penertipan tersebut tidak terjadi saling pukul namun saling dorong dan tanya jawab serius berlangsung dengan hebat.
Terkait hal itu Wahman Sitompul Kabid Perdagangan Tapanuli Utara mengatakan dirinya berada di depan untuk menertibkan pedagang di Pasar Siborongborong ini karena merupakan tugas.
“Awalnya kami dari Dinas Perindustrian Perdagangan telah menyurati pihak pedagang yang berani menjadikan jalan sebagai tempat berdagang, karena dengan berdagang di jalan akan menimbulkan kemacetan dan situasi pasar di Kota Siborongborong kurang kondusif dan kurang tertata, Maka dengan hal itulah makanya kami adakan penertipan ini ,”kata Wahman Sitompul.
“Surat Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Taput sudah kami berikan selama 3 kali berturut-turut kepada seluruh pedagang Siborongborong dan isi surat tersebut bertuliskan, agar seluruh pedagang berdagang di dalam pasar (Balairong) jangan ada pedagang yang berdagang di Luar Pasar agar situasi pasar, saat pasar (onan ) Siborongborong berlangsung terlihat tertib, aman, nyaman dan tentram, namun para pedagang yang tidak menghargai surat itu tetap bertahan makanya kami ambil tindakan,”kata Wahman Sitompul.
Lanjut Wahman , dalam penertipan ini tidak ada kata pilih bulu tidak ada kata tidak boleh ditertipkan. “Siapa yang melanggar aturan akan ditertipkan,”pungkas Sitompul.
Sekaitan dengan hal itu Camat Siborongborong Josua Situmeang juga memberikan komentarnya “Mari kita masyarakat pedagang di Pasar Siborongborong saling menjaga ketentraman dan ketertipan, karena pasar Siborongborong adalah wajah kota Siborongborong,”kata Camat Josua Situmeang.
Di Pasar Siborongborong (Balairong) masih banyak tempat (lapak berdagang) yang kosong untuk berdagang mari kita berdagang di dalam pasar kata Camat seraya berharap agar kios pedagang yang berada di dalam Balairong agar dibuka dan dimamfaatkan untuk lokasi berdagang.
Lanjut Camat jika masyarakat pedagang sadar dengan kepentingan umum maka para pedagang silahkan bersedia diatur Dinas Perindustrian Perdagangan Tapanuli Utara.
Sekaitan dengan Hal Itu Kepala UPT Pasar Siborongborong J.Pane juga menambahkan komentarnya, Agar para pedagang yang ditertipkan oleh pihak Satpol PP jangan berkecil hati karena dinas pasar telah menyiapkan lokasi berdagang untuk para pedagang yang ditertipkan dan lokasinya berada di dalam pasar (Balairong) Siborongborong.
“UPT Pasar Siborongborong telah siapkan lokasi berdagang di dalam pasar ,mari kita hargai ketertipan di Kota Siborongborong ini. Kata J.Pane
Lanjut J.Pane Perlu kami beritahukan kepada masyarakat Siborongborong kami UPT Pasar Siborongborong akan rutin mengadakan penertipan ini.
“Jika masih ada pedagang yang mengaku tidak siap dengan pemindahan pasar, kita pastikan bahwa itu tinggal beberapa orang saja, karena pengumuman relokasi pasar sudah kita laksanakan secara terbuka,” kata J.Pane
Dalam Penertiban tersebut Kiki Tobing UPT Dishub Terminal Siborongborong juga memberikan komentarnya.
“Dalam penertipan ini jelas kita memberikan pengertian dan kesadaran kepada pedangang bahwa terminal Siborongborong bukan untuk tempat berdagang. Terminal adalah tempat untuk menaikan dan menurunkan penumpang sekaligus tempat parkir kendaraan , untuk itu marilah sahabat keguarga saya para pedagang hargai aturan dan peraturan ,”kata Kiki Tobing.
Saat ini Pemerintah sudah menyediakan pasar (Balairong) untuk berjualan di Pasar Siborongborong silahkan pedagang berdagang di pasar tersebut.
Lanjut Kiki Mari kita saling menghargai dan saling menjaga ketertipan di Kota Siborongborong ini agar Dinas UPT Terminal Siborongborong tidak kewalahan dalam melakukan pekerjaan.
“Dengan tegas kami UPT Dishub Terminal Siborongborong melarang keras para pedagang berdagang di Terminal Siborongborong agar tidak terjadi kemacetan panjang di Kota Siborongborong,”pungkas Kiki Tobing mengakhiri komentarnya .(mr/MARUDUT NABABAN)

